Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Guru PPPK 2021, Nadiem: Kita Butuh 1 Juta Guru ASN di Sekolah Negeri

Kompas.com - 05/07/2021, 16:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa dengan standar kurikulum yang berlaku saat ini, Indonesia membutuhkan lebih dari 2,2 juta guru.

Namun, Nadiem menyebut di lapangan hanya tersedia sekitar 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sehingga, kita masih kekurangan sekitar 900 ribu guru ASN di sekolah negeri, bahkan jika memperhitungkan jumlah guru ASN yang pensiun tahun ini, kita membutuhkan lebih dari 1 juta guru,” terang Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (5/7/2021).

Untuk mengatasi kekurangan guru, pemerintah membuka perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan pada tahun 2021.

Baca juga: 4 Instansi yang Buka Lowongan CPNS-PPPK 2021 bagi Lulusan SMA-SMK

Seleksi Guru PPPK ini diselenggarakan bersama dengan Kementerian Pendayagunanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pemerintah daerah.

“Dengan adanya program ini, pemerintah membantu bapak ibu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS,” tutur Nadiem.

3 keuntungan menjadi guru PPPK

Nadiem menyampaikan beberapa perubahan positif yang ingin dicapai dengan rekrutmen guru PPPK.

Pertama, perubahan status dari honorer ke ASN PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Juli, Seperti Ini Contoh Jadwal Belajar di Kelas

Kedua, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia.

Ketiga, program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen.

“Berdasarkan Dapodik (data pokok pendidikan) tahun 2020, sebanyak 59 persen guru honorer di sekolah negeri telah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi mengikuti ujian seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil),” ungkap Nadiem.

Sebagai upaya untuk menyukseskan target seleksi satu juta guru profesional menjadi PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember.

“Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba,” kata Nadiem.

Baca juga: Lowongan Kerja Wings Group untuk Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1-S2

Selain itu, Kemendikbud Ristek menyediakan materi pembelajaran sebagai persiapan mengikuti ujian seleksi yang dapat diakses secara daring di platform Guru Belajar dan Berbagi.

“Besar harapan kami agar program ini dapat mengatasi tantangan kurangnya ketersediaan guru profesional. Selain itu, sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, kami juga berharap program ini dapat meningkatkan jaminan kesejahteraan Ibu dan Bapak guru, garda depan pendidikan dan masa depan Indonesia,” pungkas Nadiem.

Pengumuman formasi dan pendaftaran pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah dibuka pada awal Juli 2021. Pendaftaran terbuka selama satu bulan bagi guru honorer di sekolah negeri, guru non-PNS di sekolah swasta, pegawai honorer K-2, dan lulusan pendidikan guru yang memiliki sertifikat pendidik.

Informasi lebih lengkap dan pendaftaran dapat dilakukan pada laman sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com