Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Ajaran Baru, Pahami Tujuan Diadakan MPLS bagi Siswa

Kompas.com - 05/07/2021, 14:01 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada masa tahun ajaran baru, tiap sekolah biasa mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau dulu biasa disebut Masa Orientasi Siswa (MOS).

Di masa pandemi Covid-19 seperti ini, kegiatan MPLS tetap harus dilakukan. MPLS juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016.

Pengenalan lingkungan sekolah ditujukan untuk:

  • Mengenali potensi diri siswa baru.
  • Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan dan fasilitas sekolah.
  • Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
  • Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.
  • Menumbuhkan perilaku positif peserta didik.

Baca juga: Mahasiswa, Ini 5 Cara Membuat Password yang Aman dari Peretasan

Tujuan diadakan MPLS

Merangkum dari akun Instagram resmi Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kegiatan MPLS digunakan untuk beberapa hal, yakni:

1. Mengenali potensi diri siswa baru melalui formulir profil siswa yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi atau bakat serta sifat/perilaku.

2. Selain itu saat MPLS digunakan untuk memberikan motivasi, semangat dan cara belajar efektif untuk para peserta didik baru.

Baca juga: Cerita Alumni FPIK Undip Jadi Peneliti Internasional Konservasi Hiu

3. Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, disiplin, hidup bersih dan sehat.

4. Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum dan sarana prasarana sekolah.

5. Pada kegiatan MPLS, bisa mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.

6. Selama pelaksanaan MPLS, kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan.

Baca juga: Ini Rahasia Belajar Lovie, Wisudawan Terbaik di UMM

Kapan kegiatan MPLS dilakukan

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan di hari dan jam pelajaran sekolah dalam jangka waktu paling lama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.

Sekolah berasrama diperbolehkan menyesuaikan jangka waktu yang diperlakukan dengan terlebih dahulu melapor pada Dinas Pendidikan setempat.

Perencanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah disampaikan sekolah kepada orangtua atau wali pada saat lapor diri sebagai siswa baru.

Evaluasi atas pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah wajib disampaikan kepada orangtua atau wali secara tertulis maupun melalui pertemuan paling lama 7 hari kerja setelah pengenalan lingkungan sekolah berakhir.

Baca juga: Sekolah di Jepang dan Dapat Uang Saku, Ikuti Program Beasiswa Ini

Dengan dilakukan pengenalan lingkungan sekolah, peserta didik baru bisa mengenal program yang dimiliki sekolah, mengenal sarana dan prasarana di sekolahnya, mengenal cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri hingga pembinaan kultur sekolah.

Di situasi pandemi seperti saat ini, Pengenalan Lingkungan Sekolah dapat dilakukan melalui daring atau luring tanpa tatap muka karena kesehatan dan keselamatan peserta didik adalah prioritas utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com