Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Webinar UGM: Risma Prioritaskan Penyandang Disabilitas Terima Vaksin

Kompas.com - 03/07/2021, 19:42 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Dekan FKKMK UGM, Prof. Ova Emilia menambahkan, penyandang disabilitas berisiko tinggi terpapar Covid-19.

Karena kesulitan memberlakukan jarak sosial dan aktivitas mereka masih membutuhkan pertolongan orang lain.

Selain itu, mereka juga menjadi kelompok yang sulit mengakses informasi dan layanan kesehatan dengan baik.

"Kurangnya mitigasi dan kendala akses pelayanan kesehatan maka mereka rentan terhadap Covid-19. Menurut saya, sebuah keniscayaan bahwa para penyandang disabilitas menjadi kelompok prioritas pemberian vaksin," katanya.

Baca juga: Kembangkan Urban Farming, Mahasiswa UKDW Raih Hibah Kemendikbud Ristek

Koordinator Staf Khusus Presiden sekaligus Sekjen Kagama, Ari Dwipayana menambahkan, Presiden Joko Widodo menargetkan sedikitnya 181 juta jiwa atau 70 persen dari total populasi bisa mendapat suntik vaksin hingga akhir tahun ini.

Sehingga capaian herd immunity atau kekebalan komunal bisa tercapai. "Sekitar 426, 8 juta dosis vaksin yang diperlukan," katanya.

Targetkan 2 juta vaksin per hari pada Agustus

Hingga akhir Juni 2021 tercatat baru 29 juta jiwa penduduk yang sudah mendapat vaksin pertama dan 13 juta jiwa yang telah mendapat vaksin kedua.

"Langkah pemerintah akan ada upaya percepatan sangat jelas. Pada bulan Juli bisa masuk 1 juta vaksin setiap harinya dan pada Agustus bisa 2 juta vaksin setiap hari," terangnya.

Dalam mendukung upaya program percepatan vaksinasi, pemerintah pusat bekerja sama lewat jalur pemda, jalur gotong royong badan usaha dan swasta.

Baca juga: UGM Sediakan 6.141 Kuota Calon Mahasiswa S2-S3, Ini Prodi Terfavorit

Sementara kelompok vaksinasi adalah tenaga kesehatan, pelayan publik, lansia, penyandang disabilitas, kelompok anak-anak di atas umur 12 tahun dan kelompok ibu hamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com