Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman PPDB 2021: SMAN 1 Depok Berharap Tidak Di-ghosting

Kompas.com - 03/07/2021, 14:11 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Kabupaten Sleman, DIY diumumkan serentak, Jumat (2/7/2021).

Mayoritas sekolah mengumumkan secara daring melalui website masing-masing sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Termasuk di SMAN 1 Depok Sleman, pengumuman juga bisa diakses calon siswa dan orangtua melalui laman www.sman1depoksleman.sch.id.

Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Depok Eko Yuliyanto mengatakan, pengumuman juga ditempel di papan pengumuman secara manual sebagai layanan kepada masyarakat yang terlanjur datang ke sekolah.

Baca juga: Webinar Unpar: Owner Kebab Turki Baba Rafi Ungkap Tips Bisnis Warabala

Pengumuman hasil PPDB SMA

Fakta di lapangan memang ada beberapa orangtua dan putra-putrinya yang mencari informasi pengumuman hasil seleksi PPDB dengan datang ke sekolah.

"Mereka masih merasa lebih mantap jika mendapat informasi langsung di sekolah," kata Eko kepada Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).

Selain itu, orangtua juga bisa menanyakan beberapa hal tentang langkah selanjutnya yang harus ditempuh calon peserta didik baru. Seperti teknis dan prosedur daftar ulang, hari pertama masuk sekolah, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan lain sebagainya.

Eko menerangkan, setelah dinyatakan diterima, calon siswa diwajibkan melakukan pendaftaran ulang yang teknisnya sudah diatur melalui daring.

Baca juga: Kembangkan Urban Farming, Mahasiswa UKDW Raih Hibah Kemendikbud Ristek

Di SMAN 1 Depok Sleman, ketentuan dan materi daftar ulang bisa diakses di laman sekolah www.sman1depoksleman.sch.id.

"Calon siswa bisa mengunduh form-form, selanjutnya mengisi dan menempel meterai. Lalu scan dokumen tersebut dan upload di laman sekolah," imbuh Eko.

Pendaftaran ulang sangat penting dan wajib dilakukan seluruh calon siswa. Selain sebagai sarana pengumpulan dan verifikasi berkas, dengan melakukan daftar ulang siswa dianggap serius dan sungguh-sungguh ingin belajar di sekolah yang ditujunya.

"Segeralah melakukan daftar ulang sesuai waktu dan prosedur yang telah ditetapkan, tolong sekolah jangan dighosting," tegas Eko.

Baca juga: Ini Rincian Formasi CPNS 2021 Mahkamah Agung untuk Lulusan D3-S1

Jika tidak melakukan daftar ulang hingga waktu yang telah ditentukan, maka hak calon siswa bisa hilang. Jadwal pendaftaran ulang pada tanggal 2 Juli hingga 7 Juli 2021 mendatang.

Beberapa dokumen yang perlu diunggah dalam daftar ulang, antara lain:

1. SKL Asli

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com