Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2021, 10:15 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong terselenggaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat dilakukan secara dinamis.

PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: 2 Alternatif Belajar Saat PTM Terbatas

Sekolah diharuskan memenuhi ketentuan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 sesuai SKB Empat Menteri dan juga Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas perlu dipersiapkan dengan matang oleh pihak sekolah dan juga disokong orang tua murid serta lingkungan di sekitarnya.

Sekolah, kata dia, juga harus memenuhi daftar periksa dan sekolah harus menyiapkan Satgas Covid-19 tingkat satuan pendidikan.

"Sekolah pun harus menyosialisasikan persiapan PTM terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM terbatas ini," ujar dia.

Seperti yang dilakukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) IV Made Lamongan.

Untuk menciptakan ruang belajar yang aman dari pandemi Covid-19, Kepala Sekolah SDN IV Made Lamongan, Amin Khusnul Khatimah mengatakan, sejak berangkat dari rumah hingga pulang kembali ke rumah, sekolah menegakkan prinsip disiplin protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

"Sebelum berangkat siswa wajib sarapan di rumah, orang tua juga wajib memeriksa kesehatan anak dengan mengecek suhu badan, tidak sedang flu atau batuk, serta menyiapkan perlengkapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan stater pack," ungkap Amin.

Baca juga: Pakar Unesa: PTM Terbatas Tetap Prioritaskan Keselamatan Semua

Sesampainya di sekolah, lanjut Amin, siswa dan guru yang masuk area sekolah akan dilakukan sterilisasi oleh petugas Satgas Covid-19 tingkat satuan pendidikan dengan menyemprot sepatu dan tas menggunakan cairan disinfektan.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan suhu tubuh dan kelengkapan sekolah di era kenormalan baru seperti masker, hand sanitizer, bekal makanan dan minuman serta perlengkapan ibadah pribadi.

"Jika sudah memenuhi standar sterilisasi barulah kita bisa memasuki area sekolah seperti biasa. Jangan lupa ucapkan salam kepada bapak atau ibu guru tanpa berjabat tangan dan tetap menjaga jarak aman," jelas dia.

Sebelum masuk kelas, kata Kepala Sekolah Amin, siswa wajib cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir.

"Di sekolah ada banyak tempat cuci tangan sehingga diharapkan tidak terjadi antrian dan kerumunan. Faceshield juga disedikan di masing-masing kelas dan disimpan dengan aman serta dibersihkan secara berkala oleh Satgas," jelas Amin.

Untuk pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas, satu kelas maksimal hanya diisi 8 hingga 12 siswa dengan pengaturan bangku diberikan jarak 1,5 meter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com