Oleh: Linda Setyowati dan Riana Sahrani
KOMPAS.com - Adanya pandemi Covid-19 berpengaruh kepada seluruh sektor termasuk aktivitas masyarakat di Indonesia.
Salah satunya penerbitan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran coronavirus disease (Covid-19).
Pembelajaran yang biasa dilakukan tatap muka, berubah ke sistem daring atau online.
Pembelajaran secara daring memiliki potensi dalam belajar, di antaranya kebermaknaan belajar, kemudahan untuk mengakses sumber pembelajaran, dan dapat meningkatkan hasil belajar (Setyosari, 2015).
Namun kenyataannya banyak sekali hambatan yang datang ketika melakukan pembelajaran secara daring, di antaranya masalah jaringan atau sinyal, keterbatasan peralatan elektronik yang dimiliki, dan terkadang kondisi rumah yang tidak memadai untuk belajar.
Pada kondisi pandemi maupun kondisi normal, siswa dituntut untuk dapat belajar secara mandiri karena tidak semua guru ataupun pendidik dapat memantau siswa belajar dengan baik.
Selain itu, belajar mandiri juga bertujuan membentuk siswa memiliki kemampuan belajar sepanjang hayat serta dapat mengatur keadaan dirinya dalam kegiatan belajar.
Manfaat dari kemandirian belajar di antaranya adalah siswa dapat belajar sesuai dengan keinginan, harapan dan motivasinya, siswa dapat lebih aktif dan merencanakan sendiri proses dan hasil pembelajarannya.
Dengan belajar mandiri dapat meningkatkan rasa ingin tahu, kemampuan berpikir kritis, dapat mengambil keputusan, inovatif, dan percaya diri (Oishi, 2020).
Baca juga: PJJ Rasa Tatap Muka, Ini 3 Strategi yang Perlu Dilakukan Sekolah
Kemampuan individu dalam mengelola secara efektif dan baik pengalaman dan proses belajar sehingga memperoleh hasil yang optimal disebut dengan self-regulated learning (Wolter, 2003).
Adapun Zimmerman mengatakan bahwa self-regulated learning adalah konsep mengenai bagaimana seorang peserta didik menjadi pengatur waktu dirinya sendiri.
Self-regulated learning berperan penting dalam pembelajaran karena membantu mengarahkan siswa pada kemandirian belajar, yakni mengatur jadwal belajar, menetapkan target belajar dan mencari informasi yang dibutuhkan secara mandiri.
Siswa dengan self-regulated learning mampu mengatur waktu belajar mereka sendiri, mencari informasi tentang pengetahuan dan materi pembelajaran dari berbagai sumber, seperti memanfaatkan teknologi yang ada, dan apabila mereka tidak menemukan apa yang mereka cari, guru di sekolah atau guru les dapat menjadi rujukan mereka (Zimmerman, 2008).
Penelitian tentang self-regulated learning telah banyak sekali dilakukan. Hasilnya self-regulated learning tidak hanya penting bagi area akademis seseorang namun dalam berbagai area.
Manfaat self-regulated learning dapat untuk meningkatkan prestasi akademis, meningkatkan perilaku disiplin, meningkatkan prestasi kerja pada orang dewasa, meningkatkan kemampuan multitasking, meningkatkan rasionalitas dalam pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi dalam mempelajari pengetahuan baru, dan mengurangi kecemasan akademik (Kristiyani, 2020).
Zimmerman menjelaskan faktor yang mempengaruhi self-regulated learning terdiri dari faktor pribadi, faktor perilaku, dan juga faktor lingkungan.
Ketiga faktor ini saling berhubungan sebab akibat. Dimana pribadi (person) berusaha untuk meregulasi diri sendiri (self-regulated), hasilnya berupa kinerja atau perilaku, dan perilaku ini berdampak pada perubahan lingkungan.
Baca juga: Webinar Faber-Castell: Refleksi Pendidikan Indonesia antara PJJ dan PTM Terbatas
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan dan meningkatkan self-regulated learning siswa adalah:
Linda Setyowati
Mahasiswa Magister Psikologi, Universitas Tarumanagara
Riana Sahrani
Dosen Magister Psikologi, Universitas Tarumanagara