Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta Jalur Zonasi SD 2021 Dibuka, Ini Kuota, Syarat dan Cara Daftar

Kompas.com - 21/06/2021, 08:08 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Jalur Zonasi 2021/2022 digelar mulai hari ini, 21 Juni 2021. Informasi tersebut disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi, Minggu (20/6/2021).

Disdik DKI menjelaskan, PPDB Jalur Zonasi merupakan pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan:

  • Sebaran sekolah
  • Kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut
  • Data sebaran domisili calon peserta didik

Calon peserta didik dan orangtua diimbau untuk mengecek zona sekolah melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/ sesuai keputusan Gubernur No.608 Tahun 2021.

Baca juga: 8 Pertanyaan Terbanyak Seputar PPDB DKI Jakarta 2021, Ini Jawaban Disdik

Penetapan wilayah dan seleksi jalur zonasi DKI Jakarta

Peruntukan jalur zonasi:

  • Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB)
  • Berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemda

Jenjang SD

  • Kelurahan domisili PPDB sama dengan kelurahan sekolah atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.

Jenjang SMP dan SMA

  • Prioritas pertama: RT domisili CPDB sama dengan RT lokasi sekolah
  • Prioritas kedua: RT domisili CPDB bersinggungan langsung dengan lokasi sekolah yang telah ditentukan.
  • Prioritas ketiga: Kelurahan domisili calon pendaftar sama atau berdekatan dengan kelurahan yang dituju.

Baca juga: SMA Negeri Ini Terbaik Se-Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2020

Jika CPDB melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan:

  • Usia dari yang tertua ke yang termuda Urutan pilihan sekolah waktu mendaftar.
  • Jika kuota tidak terpenuhi maka sisa kuota dilimpahkan ke PPDB tahap kedua.
  • Ketentuan pelaksanaan PPDB jalur zonasi.

Jika kuota tidak terpenuhi, maka sisa kuota dilimpahkan ke PPDB Tahap Kedua.

Kuota jalur zonasi SD, SMP, SMA

1. SD memiliki kuota 73 persen dari daya tampung dan hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zonasi sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB tahap pertama

2. SMP memiliki kuota 50 persen dari daya tampung dan hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

3. SMA memiliki kuota 50 persen dari daya tampung dan hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

Catatan: CPDB terdaftar dalam KK yang dikeluarkan per 1 Juni 2020.

Baca juga: SMA Terbaik di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara Berdasar Nilai UTBK 2020

Cara mendaftar dan memilih sekolah

1. CPDP mendaftar melalui daring atau online dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.

2. Cari sekolah tujuan:
Maksimal 3 sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

Maksimal 3 peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan 3 peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

3. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung.

Jadwal pendaftaran

SD

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 21-23 Juni 2021
  • Proses seleksi: 21-23 Juni 2021
  • Pengumuman: 23 Juni 2021
  • Lapor diri: 24-25 Juni 2021

SMP/SMA

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 28 – 30 Juni 2021
  • Proses seleksi: 28 – 30 Juni 2021
  • Pengumuman: 30 Juni 2021
  • Lapor diri: 1-2 Juli 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com