KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Jalur Zonasi 2021/2022 digelar mulai hari ini, 21 Juni 2021. Informasi tersebut disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi, Minggu (20/6/2021).
Disdik DKI menjelaskan, PPDB Jalur Zonasi merupakan pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan:
Calon peserta didik dan orangtua diimbau untuk mengecek zona sekolah melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/ sesuai keputusan Gubernur No.608 Tahun 2021.
Baca juga: 8 Pertanyaan Terbanyak Seputar PPDB DKI Jakarta 2021, Ini Jawaban Disdik
Peruntukan jalur zonasi:
Jenjang SD
Jenjang SMP dan SMA
Baca juga: SMA Negeri Ini Terbaik Se-Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2020
Jika CPDB melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan:
Jika kuota tidak terpenuhi, maka sisa kuota dilimpahkan ke PPDB Tahap Kedua.
1. SD memiliki kuota 73 persen dari daya tampung dan hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zonasi sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB tahap pertama
2. SMP memiliki kuota 50 persen dari daya tampung dan hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
3. SMA memiliki kuota 50 persen dari daya tampung dan hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
Catatan: CPDB terdaftar dalam KK yang dikeluarkan per 1 Juni 2020.
Baca juga: SMA Terbaik di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara Berdasar Nilai UTBK 2020
1. CPDP mendaftar melalui daring atau online dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.
2. Cari sekolah tujuan:
Maksimal 3 sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
Maksimal 3 peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan 3 peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
3. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung.
SD
SMP/SMA