Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan Registrasi Calon Mahasiswa Jalur SBMPTN 2021 UPN Jogja

Kompas.com - 19/06/2021, 13:33 WIB
Albertus Adit

Penulis

Adapun bagi Peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) wajib mengunggah dokumen ke 1, 2, 3, dan 4.

Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Untuk besaran UKT masing-masing calon mahasiswa baru akan diumumkan pada 23 Juni 2021 melalui laman http://pmb.upnyk.ac.id/

Sedangkan tentang masa sanggah besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Calon mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah atas besaran UKT yang telah ditetapkan oleh UPN Jogja dengan memberikan bukti-bukti pendukung sanggah UKT secara online di laman http://pmb.upnyk.ac.id/.

Masa pengajuan sanggah UKT 23-24 Juni 2021. Hasil sanggah akan diumumkan tanggal 25 Juni 2021.

Soal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), pembayaran uang kuliah dilakukan pada 25-29 Juni 2021 di Bank BNI 46 seluruh Indonesia.

Panduan pembayaran dapat dilihat di laman http://pmb.upnyk.ac.id/. Pembayaran di luar tanggal tersebut tidak dapat dilayani.

Sedangkan terkait Registrasi (Daftar Ulang), peserta diharuskan membuat nomor mahasiswa secara mandiri sebagai syarat registrasi secara online pada 25-30 Juni 2021. Panduan dapat dilihat di laman http://pmb.upnyk.ac.id/

Catatan:

1. Ketentuan lain yang perlu diperhatikan ialah calon mahasiswa baru yang dinyatakan TIDAK LULUS SLTA/Sederajat maka akan kehilangan haknya sebagai Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta jalur SBMPTN 2021.

2. Calon mahasiswa baru telah diterima di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta yang dinyatakan TIDAK LULUS SLTA/Sederajat atau mengundurkan diri maka biaya UKT yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Baca juga: Dengan Metode Ini, Mahasiswa UPN Jogja Deteksi Kuantitas dan Kualitas Air

"Apabila sampai dengan batas akhir waktu daftar ulang sampai dengan 30 Juni 2021 pukul 12.00 WIB calon mahasiswa baru jalur SBMPTN tidak mengikuti proses registrasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan di atas, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Tahun Akademik 2021/2022," jelas Rektor Irhas Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com