Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Ristek: PTM Terbatas Tidak Sama Seperti Sekolah Biasa

Kompas.com - 09/06/2021, 18:02 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Nadiem sekali lagi menyatakan, PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.

Baca juga: PTM Terbatas, Nadiem Makarim: Siswa Tetap Jaga Protokol Kesehatan

"Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada 7 Juni 2021 itu benar, bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas," ucap dia melansir laman Kemendikbud, Rabu (9/6/2021).

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas.

Di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid. Kegiatan belajar mengajar juga hanya dua jam, sedangkan dalam satu minggu hanya dua kali pertemuan.

Menteri Nadiem menyebut, bagi sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan, selama mengikuti protokol kesehatan.

Namun harus tetap di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Lanjut dia menegaskan, tidak ada perubahan dalam SKB 4 Menteri. SKB yang telah dibuat menuangkan aturan yang maksimal.

"Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit," jelas dia.

Seperti diketahui, sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: PTM Terbatas, Sekolah Wajib Terapkan 5 Prokes Ini

Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.

"Seperti halnya para guru, orangtua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Presiden Jokowi juga menyampaikan kepeduliannya," sebut Nadiem.

Jadi, lanjut dia, Jokowi menyampaikan PJJ pada kenyataannya menyulitkan anak, orangtua, dan guru.

"Beliau menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," tukas Nadiem.

Sekolah sebagai tempat aman dan sehat

Meski sudah diberi izin PTM terbatas, Nadiem menginginkan semua siswa agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Kalau sudah kembali (PTM terbatas), jangan lupa untuk tetap jaga protokol kesehatan ya," ungkap Nadiem.

Nadiem mengaku, semua siswa rindu untuk kembali melakukan belajar tatap muka di sekolah.

Dia meminta semua pihak untuk bertanggung jawab, dengan menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan sehat bagi semua pihak.

Baca juga: Imbauan Kemendikbud Ristek Terkait PTM Terbatas di Juli 2021

Namun demikian, keputusan siswa melakukan PTM terbatas ada di tangan orangtua maupun wali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com