KOMPAS.com - Memaknai kebangsaan, haruslah paham dulu apa saja yang menjadi prinsip kebangsaan.
Terkait ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan ada lima hal penting yang harus menjadi perhatian dalam mengelola prinsip kebangsaan.
Yakni pluralisme, insklusivisme, universalisme, nasionalisme, dan konsitutisioanlisme.
Hal itu disampaikan Jimly saat Halalbihalal dan Aksi Sosial dengan tema “Idul Fitri, Pandemi dan Kebhinekaan” di Kampus Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Diponegoro, Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
Jimly mengatakan, pertama yang harus dilakukan adalah pengakuan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang menjunjung pluralisme. Atau, paham atas keberagaman.
Baca juga: Lima Cara Mengasah Jiwa Inovatif dan Jadi Lebih Kreatif
Lalu, memahami inklusivisme, bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh membiarkan adanya persepsi masing-masing warga negara tentang suatu kebenaran.
“Jangan sampai kita larut dalam eksklusivitas. Kita harus melakukan segala cara agar menjadi inklusifisme,” ujar Jimly.
Cara pandang yang ketiga untuk mempersatukan bangsa Indonesia adalah universalisme. Lima nilai Pancasila telah menjadi identitas bangsa Indonesia yang perlu dijunjung tinggi.
"Saatnya kita membangun sistem etika kehidupan berbangsa dan bernegara, selain hukum berbangsa dan bernegara," tambahnya.
Baca juga: Siswa, Ini 5 Makna Lambang Pancasila
Lalu masyarakat Indonesia, juga harus memiliki rasa nasionalisme untuk mempersatukan keanekaragaman bangsa kita di tengah pergaulan antarbangsa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.