KOMPAS.com - Bagi calon mahasiswa yang mendaftar menjadi calon mahasiswa/praja atau taruna sekolah kedinasan, Seleksi Kompetensi Dasar akan segera dilaksanakan.
Untuk beberapa Sekolah Kedinasan di beberapa Kementerian, Seleksi Kompetensi Dasar akan dilakukan bulan Mei-Juli 2021.
Kamu harus mempersiapkan diri sebaik mungkin agar bisa mendapatkan hasil terbaik dan lolos dari passing grade yang ditetapkan.
Perlu diketahui, materi seleksi kompetensi dasar yang dilakukan sekolah kedinasan terbagi menjadi tiga.
Baca juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Riau Berdasarkan Rerata Nilai UTBK 2020
Merangkum dari akun Instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada ulasan mengenai serba serbi Sekolah Kedinasan. Yuk simak bersama ulasan berikut ini.
Materi SKD terdiri dari:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca juga: 5 SMK Terbaik di Jabar, Jateng dan Jatim Berdasarkan Nilai UTBK 2020
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga tahuna ajaran 2021 sebagai berikut:
1. Jumlah soal: 45
2. Nilai ambang batas: 156
3. Bobot jawaban:
4. Durasi tes: 100 menit
Baca juga: Bisa Masuk UM Pakai Nilai UTBK, Begini Syarat dan Biaya Pendaftarannya
1. Jumlah soal: 35
2. Nilai ambang batas: 80
3. Bobot jawaban:
4. Durasi tes: 100 menit
Baca juga: Ingin Kerja di Sektor Penerbangan? STTKD Yogya Buka Penerimaan Taruna Baru
1. Jumlah soal: 30
2. Nilai ambang batas: 65
3. Bobot jawaban:
4. Durasi tes: 100 menit
Ada pengecualian nilai ambang batas bagi peserta dari daerah afirmasi:
Baca juga: Calon Mahasiswa, Yuk Intip Biaya Kuliah Kedokteran di UB dan UNS
Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman SSCASN Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id. Punya pertanyaan seputar pendaftaran Sekolah Kedinasan bisa melalui helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.