Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Kripto Kian Populer, Ini Penjelasan Pakar Ekonomi Syariah IPB

Kompas.com - 27/05/2021, 16:50 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Dosen IPB University dari Program Studi Ilmu Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik memberikan komentar terkait uang kripto yang saat ini sedang naik daun.

Ia menjelaskan, uang kripto atau crypto currency merupakan mata uang virtual atau digital yang biasa dipakai untuk bertransaksi secara virtual. Biasanya, transaksi menggunakan uang kripto ini dilakukan melalui jaringan internet.

“Biasanya dipakai untuk bertransaksi secara virtual dan biasanya dalam proses maupun mekanismenya, uang kripto ini bersifat desentralisasi,” ujar Irfan seperti dirangkum dari laman IPB University, Kamis (27/5/2021).

Itulah mengapa, lanjut dia, uang kripto berbeda dengan uang biasa. Uang biasa bersifat sentralisasi sehingga ada otoritas yang mengatur, menciptakan dan memantau peredaran uang.

Baca juga: Begini Asal Mula Kata OK, Sudah Jadi Bahasa Gaul Sejak 1839

Pakar Ekonomi Syariah IPB University itu juga menjelaskan, pengembangan uang kripto dilakukan menggunakan teknologi enkripsi. Dengan demikian, transaksi yang dilakukan dapat tercatat dalam sistem yang telah dibuat.

Ia juga menjelaskan, uang kripto muncul akibat adanya kombinasi dari fiat monetary system dengan teknologi digital.

Menurutnya, kehadiran crypto currency ini bertujuan untuk men-challenge sistem moneter yang selama ini digunakan di setiap negara.

“Dalam praktiknya, crypto currency ini tidak mengenal batas negara maupun wilayah. Apabila orang-orang bersepakat untuk menggunakan crypto currency ini maka transaksi bisa dilakukan,” ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University ini.

Apakah kelebihan uang kripto?

Sampai saat ini, ada banyak jenis crypto currency bahkan ada 1000 jenis yang telah tercatat pada sistem.

Baca juga: Peneliti IPB: Tanaman Herbal Ini Berkhasiat Redakan Asam Urat

Jenis crypto currency yang terkenal saat ini adalah bitcoin. Beberapa jenis yang lain adalah monero, litecoin, dan ripto.

Terkait manfaat uang kripto, Irfan menyebut, ada beberapa kelebihan. Di antara kelebihan tersebut adalah dari sisi keamanan.

Kebaradaan teknologi seperti block chain membuat uang kripto sangat aman dan potensi pemalsuan dapat lebih diminimalisir.

Dengan adanya block chain tersebut, mata uang yang sama tidak dapat digunakan untuk dua transaksi yang berbeda.

Di samping itu, dengan sistem block chain juga, dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, dari perspektif keamanan sangat aman termasuk keamanan data pribadi. Pasalnya, dalam transaksi crypto currency ini tidak perlu menunjukkan identitas diri.

“Menengok keberadaan crypto currency ini, kita bisa memanfaatkan teknologi block chain untuk berbagai sistem. Contohnya bisa digunakan untuk penyaluran wakaf maupun zakat,” ujar Irfan.

Baca juga: Peneliti IPB Temukan Minuman Penurun Gula Darah Berbasis Rempah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com