Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Menu Kegiatan Perencanaan DAK Fisik SD 2021

Kompas.com - 25/05/2021, 05:07 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pada tahun 2021 terdapat beberapa menu kegiatan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya jenjang sekolah dasar.

Adapun prosedur pengusulan sebagai bagian dari perencanaan DAK Fisik dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Bappeda berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyiapkan data usulan DAK Fisik yang akan diinput melalui Aplikasi KRISNA.

Baca juga: Direktorat SD: Ini 6 Tahapan Perencanaan DAK Fisik 2022

Lantas, menu-menu apa saja yang ada pada kegiatan dari Dana Alokasi Khusus Fisik? Informasi dilansir dari akun Instagram Direktorat SD Kemendikbud Ristek, Senin (24/5/2021).

Menu kegiatan rehabilitasi ruang dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabot:

1. Ruang kelas

2. Ruang perpustakaan

3. Toilet

4. Ruang UKS

5. Ruang guru

6. Ruang kepala sekolah

7. Ruang laboratorium IPA

8. Ruang laboratorium komputer

9. Rumah dinas guru

Menu kegiatan pembangunan ruang beserta perabot:

1. Ruang kelas baru

2. Toilet

3. Ruang UKS

Baca juga: Mendikbud: DAK Fisik 2021 Bisa untuk Perpus hingga Rumah Dinas

4. Ruang perpustakaan

5. Ruang guru

6. Ruang pusat pendidikan inklusif

7. Ruang laboratorium komputer

8. Rumah dinas guru

Menu kegiatan pengadaan peralatan:

1. Peralatan teknologi informasi dan komunikasi

  • Laptop 29
  • Router 2
  • Proyektor 1
  • Printer 1
  • Scanner 1
  • Layar 1

2. Media pendidikan

  • Laptop 3
  • Router 1
  • Proyektor 3
  • Layar 1

Prosedur pengusulan

Bappeda akan berkoordinasi ke seluruh SKPD untuk menyiapkan data usulan DAK Fisik. Masa usulan DAK Fisik perkiraan dimulai pada bulan April selama 1-2 bulan. Pengusulan dilakukan melalui Aplikasi KRISNA.

Baca juga: Siswa, Yuk Belajar Jenis dan Pola Aliran Sungai

Syarat dan kriteria usulan

Syarat dan kriteria penilaian usulan DAK didasarkan pada Juknis DAK Fisik yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com