Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Webinar Unair: Bisnis RPH Menjanjikan asal Dikelola dengan Cara Ini

Kompas.com - 24/05/2021, 16:15 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Keberadaan rumah potong hewan (RPH) sering disebut saat momen perayaan Idul Adha.

Konsumsi masyarakat terhadap protein hewani semakin hari semakin bertambah. Hal ini juga dibarengi dengan tuntutan untuk mendapatkan daging berkualitas yang terjamin, aman, sehat, dan halal.

Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Pemotongan Daging (Meat Cutting Plant), pemerintah tegas mengatur hal tersebut.

Dalam peraturan tersebut, disampaikan, proses pemotongan hewan yang terstandardisasi dan memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) untuk dapat dikonsumsi masyarakat.

Baca juga: Turunkan Kolesterol dengan Infused Water Inovasi Mahasiswa UM

Webinar Fakultas Kedokteran Hewan Unair

Namun, fakta di lapangan, hanya sebagian kecil RPH yang telah memenuhi kriteria dan standardisasi tersebut.

Keberadaan bisnis RPH ini dibahas dalam seminar yang diadakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair).

Webinar nasional bertajuk "Veterinary Entrepreneur Talk" ini menghadirkan beberapa pembicara yakni, Drh. Darwan Kaswandi, Drh. Heryo Shasikirono, dan Drh. Sancaka Chasyer R.

Dalam kesempatan tersebut, Heryo Shasikirono menyampaikan materi bertema "Manajemen Bisnis Rumah Potong Hewan". 

Heryo mengungkapkan, manajemen adalah sebuah proses merencanakan, mengorganisasi, sampai mengendalikan kegiatan apa pun, termasuk usaha.

Baca juga: Politeknik PU Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Cek Biaya dan Syaratnya

Hal yang harus diperhatikan RPH

Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien melalui pemanfaatan sumber daya.

Termasuk dalam mengelola rumah pemotongan hewan. Sebelum daging diedarkan, suatu RPH perlu memperhatikan beberapa hal, seperti:

"Pemotongan hewan potong yang dagingnya diedarkan harus dilakukan dengan cara baik. Diantaranya pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong, penjaminan kebersihan sarana dan prasarana, peralatan dan lingkungannya," terang Heryo.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika mempunyai usaha RPH, yakni:

1. Penjaminan kecukupan air bersih.

2. Penjaminan kesehatan dan kebersihan personel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com