KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021/2022 akan segera digelar mulai Juni 2021.
Informasi tersebut disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi, Rabu (19/5/2021).
"Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2021/2022 akan segera digelar. Simak yuk petunjuk teknisnya. Jangan lupa bagikan informasi ini ke orang terdekatmu, ya!" tulis akun tersebut.
Disdik DKI mengatakan, penyelenggaraan PPDB bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang. Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.
Baca juga: Targetkan 17,9 Juta Siswa, Ini Cara Daftar KIP Sekolah SD-SMA 2021
Sehingga, diharapkan PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong-royong untuk maju bersama.
1. Jalur Prestasi
Apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.
2. Jalur Afirmasi
Kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk akses pendidikan bermutu dan disubsidi pemerintah.
Baca juga: Kemendikbudristek: Sekolah Tatap Muka Juli, Orangtua Berhak Memilih
3. Jalur Zonasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.