Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Brawijaya Rencanakan Kuliah Tatap Muka di Semester Baru

Kompas.com - 12/05/2021, 17:13 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Riset), Universitas Brawijaya (UB) memutuskan akan melakukan pembelajaran luar jaringan (luring).

Kebijakan ini hanya berlaku bagi mahasiswa semester 1dan 3. Pembelajaran luring ini dilakukan setelah memperhatikan sejumlah pertimbangan dan kondisi yang dimiliki UB. 

Rektor UB Prof. Nuhfil Hanani mengungkapkan, perkuliahan luring ini memperhatikan kondisi yang ada. Sementara ini UB mengambil sikap dengan beberapa pertimbangan, seperti sejauh mana level pandemi dan kampus utama yang mempunyai mahasiswa dengan jumlah banyak.

"Kalau semua masuk kota Malang jadi penuh, kampus dan fakultas pun juga akan menjadi penuh," kata dia seperti dikutip dari laman Universitas Brawijaya, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: UMM Buka Jalur Reguler Prodi Kedokteran dan Farmasi, Cek Informasinya

Hanya berlaku bagi mahasiswa semester awal

Dia menekankan, agar tidak berjubel masuk ke UB, selain mahasiswa semester awal yang sedang melakukan penelitian dan skripsi, bisa melakukan tatap muka.

"Mata kuliah yang ada juga dibatasi. Waktunya yang biasa dua jam dibatasi menjadi satu jam. Sistem kuliah menjadi kolaborasi atau project base. Sehingga kerumunan bisa dijaga dan mengedepankan protokol Covid-19," imbuh Nuhfil.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Aulanni’am menjelaskan, meskipun sudah ada kebijakan tatap muka namun hanya 25 persen mahasiswa yang diizinkan untuk tatap muka di kelas.

"Rencananya untuk semester depan yang sudah pasti adalah untuk angkatan 2020. Karena menurut kami sejak mereka menjadi mahasiswa baru satu tahun lalu. Mereka belum pernah mengenal siapa dosennya dan bagaimana kampusnya," beber Aulanni’am.

Baca juga: Siswa, Ini Alasan Literasi Baca Tulis Penting Dikuasai

Tatap muka harus penuhi prokes

Profesor bidang Ilmu Biokimia ini menambahkan, jika pembelajaran dilakukan luring harus memenuhi protokol kesehatan.

Seperti menyediakan wastafel, menggunakan masker, duduk berjarak satu meter, dan menggunakan ruangan yang mempunyai sirkulasi udara bagus.

Dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) juga sudah dijelaskan, bagian apa saja yang akan disampaikan secara daring dan luring.

Baca juga: PT HUFA Buka Lowongan Kerja Lulusan SMK/D3-S1, Cek Syaratnya

Tiga hal yang jadi pertimbangan

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Prof. Bambang Supriyono menerangkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan ketika kebijakan tatap muka akan dijalankan.

1. Dukungan infrastruktur

Menurut Bambang, dalam dukungan infrastruktur dari sisi teknologi dan ruang kelas yang ada di UB semua sudah terpenuhi.

Baca juga: 5 Jalur Mandiri PTN dengan Biaya Pendaftaran Termurah

2. Aspek socio cultural

Dari aspek socio cultural juga harus melihat bagaimana tingkat penerimaan masyarakat terhadap kebijakan luring yang dilakukan.

3. Kemampuan struktur kebijakan bisa diterjemahkan sampai tingkat operasional

“Pimpinan harus mampu memberikan himbauan kepada mahasiswa bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi tidak hanya di kampus saja tapi juga ketika berada di tempat kos," urai Bambang.

Bambang menyampaikan, kebijakan pemerintah terkait pembelajaran daring atau luring harus dipatuhi oleh masyarakat.

Baca juga: Ini Alasan Bayi Baru Lahir Harus Menangis Menurut Ahli RSTK Airlangga

Hal ini dikarenakan pemerintah sudah mempunyai tolak ukur komprehensif dalam memberikan klasifikasi daerah sesuai dengan zona merah, kuning, dan hijau.

"Untuk kawasan zona hijau diperbolehkan luring tapi tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan untuk Sekolah Dasar (SD) sampai menengah umumnya telah memiliki kebijakan luring dan tatap muka tapi tetap harus patuh pada protokol kesehatan," tutup Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com