Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama di Yogyakarta, Prodi Hukum UMY Raih Akreditasi Unggul

Kompas.com - 12/05/2021, 15:50 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Semua perguruan tinggi berlomba-lomba untuk mendapatkan akreditasi yang bagus.

Akreditasi ini menjadi sebuah aset penting untuk menetapkan posisi sebuah lembaga institusi perguruan tinggi atau program studi dalam tataran kompetisi pengelolan dengan institusi perguruan tinggi dan program studi lain.

Selain itu akreditasi merupakan tolok ukur bagi lembaga pengguna produk program perguruan tinggi untuk memastikan lulusan tersebut layak karena dihasilkan dari proses pengelolaan yang terkawal dengan baik.

Program Studi Hukum Universitas Muhammadyah Yogyakarta (UMY) berhasil mendapatkan akreditasi dengan predikat Unggul.

Baca juga: Mahasiswa ITS Atasi Polusi Udara dari Kendaraan dengan Cara Ini

Akreditasi unggul pertama di Yogyakarta

Pencapaian ini berdasarkan pada Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 11 Mei 2021 di laman resmi BAN PT.

Dekan Fakultas Hukum UMY Trisno Raharjo mengatakan, prestasi ini merupakan yang pertama di Yogyakarta.

Menurut Trisno, suatu Prodi Hukum yang mendapatkan Akreditasi A tidak langsung mendapatkan Akreditasi Unggul.

Tetapi harus melalui tahapan penilaian ulang apakah dapat menjadi Unggul atau tidak. Jika tidak menjadi Unggul maka akreditasinya akan tetap A. Hal itu berdasarkan aturan baru dari BAN PT.

"Capaian prodi Hukum FH UMY juga yang pertama dalam lingkup Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah seluruh Indonesia," ujar Trisno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Ini Alasan Bayi Baru Lahir Harus Menangis Menurut Ahli RSTK Airlangga

Instrumen akreditasi unggul lebih susah dan ketat

Trisno menerangkan, akreditasi Unggul ini berbeda, karena instrumen akreditasi unggul lebih susah dan ketat.

Seperti indikator dosen pengajar 40 persen harus bergelar doktor. Selain itu 60 persen dosen harus mempunyai jabatan fungsional dan indikator lainnya.

Ketua Progam Studi Hukum FH UMY Leli Joko Suryono mengungkapkan, sejak perubahan aturan BAN PT dikeluarkan, tim Prodi Hukum termasuk dirinya bekerja keras untuk mempersiapkan terkait Akreditasi Unggul.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak BPM (Badan Penjaminan Mutu) selaku pendamping proses Akreditasi, dan dengan Fakultas selaku Institusi. Hasil koordinasi tersebut dibentuklah tim akreditasi LED (Laporan Evaluasi Diri) dan LKPS untuk Prodi Hukum," ungkapnya.

Nilai akreditasi prodi Hukum saat terakreditasi A pada 2018 adalah 381, dan berlaku sampai dengan 2023.

Baca juga: Telanjur Mudik? Epidemiolog UGM Sarankan 3 Hal Ini

Konsisten dengan tata kelola

Namun ketika itu belum masuk kategori Unggul. Joko menganggap, Akreditasi Unggul ini menjadi berkah tersendiri pada bulan Ramadhan bagi Prodi Hukum.

Joko berharap ke depannya Prodi Hukum tetap konsisten dengan tata kelola yang baik.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Udayana

Mulai dari jumlah guru besar semakin banyak, semua dosen bergelar doktor, meraih akreditasi internasional, pengembangan progran internasionalisasi di semua kegiatan termasuk kerjasama dengan kampus luar negeri.

"Siapapun yang menjadi kaprodi Hukum UMY berikutnya, semoga konsisten dengan tatakelola yang baik, terus maju ke depan, meraih level yang lebih tinggi dan memperluas kemanfaatan," pungkas Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com