KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana menjadikan Startup Digital sebagai mata kuliah wajib mahasiswa di 2022.
Langkah itu sebagai membentuk Gerakan 1.000 Startup Nasional di bawah naungan (Kemenkominfo) dan juga mendorong penyebaran startup yang lebih masif dan berkualitas.
Baca juga: ITB Coba Kuliah Tatap Muka di Semester Baru
Untuk menindaklanjuti langkah itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek berencana berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo).
Sesditjen Dikti Kemendikbud Ristek, Paristiyanti Nurwandani mengatakan, program ini akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah Startup Digital.
Dia mengaku, tujuannya agar bisa mencapai target 100 ribu mahasiswa yang terlibat dalam pengembangan startup di 2022.
"Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan startup akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus," ucap dia melansir laman Ditjen Dikti, Rabu (12/5/2021).
Dia menyatakan, program 1.000 Startup Digital akan dikemas dalam beberapa tahapan.
Nantinya, kata dia, akan berguna untuk memberikan wadah bagi setiap pegiat startup untuk bisa belajar sesuai dengan kebutuhan pengetahuan, dari tingkat dasar hingga siap untuk dites pasar.
Baca juga: 3 Mahasiswa Undip Ciptakan Alat Pengolah Limbah Batik
Lanjut dia menyebut, setidaknya ada enam tahapan untuk para startup founder, yakni:
1. Ignition: seminar daring yang memberikan pemahaman dari para pelaku dan regulator industri startup.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.