KOMPAS.com - Tak lama lagi akan memasuki tahun ajaran baru 2021/2022. Bagi siswa SD/sederajat yang ingin melanjutkan ke jenjang SMP, maka harus mulai persiapan.
Selain itu juga harus paham mengenai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Bagaimana alurnya?
Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Senin (10/5/2021), ini alur proses PPDB 2021 SMP sesuai dengan Permendikbud No.1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Baca juga: PPDB 2021 SMP, Simak Penjelasan 4 Jalurnya
1. Pengumuman pendaftaran
Pengumuman pendaftaran penerimaan calon siswa baru dilakukan secara terbuka oleh pihak sekolah menggunakan media informasi sekolah seperti papan pengumuman atau media lainnya.
Untuk pengumuman pendaftarannya dilaksanakan oleh sekolah paling lambat minggu pertama bulan Mei dengan memuat informasi seperti:
2. Pendaftaran
Untuk tahap pendaftaran dilaksanakan menggunakan mekanisme daring dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan (laman PPDB yang dikelola Pemda masing-masing daerah).
Baca juga: PPDB 2021 Jabar, Gubernur: Harus Ada 2 Prinsip Dasar Ini
Jika fasilitas jaringan tidak memadai, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
3. Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.