Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSP UGM: Konten Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Perlu Dievaluasi

Kompas.com - 07/05/2021, 14:19 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM, Agus Wahyudi menyebut konten serta intensi tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK perlu dievaluasi.

Meski demikian, kata dia, publik juga tidak bisa langsung percaya dengan teori yang menyebutkan di balik penyelenggaraan tes ini terdapat persekongkolan lembaga-lembaga pemerintah untuk melemahkan KPK.

Baca juga: Epidemiolog UGM: Larangan Mudik Efektif bila Dipatuhi Masyarakat

"Tidak berarti kita bisa menyetujui pengertian ada rekayasa atau niat jahat seperti yang dikatakan oleh sejumlah kritikus bahwa lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif berkolaborasi atau bersengkongkol untuk melemahkan KPK," ucap dia melansir laman UGM, Jumat (7/5/2021).

Menurut Agus, teori konspirasi semacam ini terkadang dianggap paling mudah menjelaskan peristiwa yang rumit atau pelik dan melibatkan aktor-aktor yang tidak terlihat.

"Teori konspirasi adalah teori bagi orang-orang yang malas berpikir serius dan memahami cara bekerja sesuatu secara akurat dan apa adanya," jelas dia.

Dalam keterangan resmi KPK, pelaksanaan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan oleh KPK untuk pengalihan status pegawai menjadi ASN dikatakan merupakan amanat dari UU No. 19/2019 dan PP No. 41/2020.

Tes ini diselenggarakan oleh KPK bekerja sama dengan BKN dan diikuti sebanyak 1.351 pegawai KPK.

Dalam tes ini, sebanyak 75 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sejumlah media massa mengangkat isu ini beserta pandangan sejumlah pihak bahwa pertanyaan-pertanyaan dalam tes tentang doa qunut atau LGBT dianggap aneh dan tidak normal.

Baca juga: Dosen UGM Berikan Tips Bijak Kelola Keuangan Jelang Lebaran

Selain itu, terdapat indikasi kuat aspek penjaminan mutu untuk konten dan pelaksanaan tes tidak terjaga atau tidak profesional.

Harus dikaji tes pegawai KPK

Agus menilai, diperlukan pengkajian yang serius terhadap instrumen tes ini.

"Perlu kehati-hatian, dan tidak seharusnya dipolitisasi," ucap Agus.

Agus menyebut, tes yang dibutuhkan bagi pegawai KPK adalah jenis tes keahlian dalam bidang khusus yang akan menentukan profesionalitas dalam bidang pekerjaannya.

Komitmen pada konstitusi termasuk dasar negara dan prinsip-prinsip kebangsaan bisa diwujudkan dalam pledge atau kontrak yang dapat diperbaharui setiap beberapa tahun, dan tidak harus dalam bentuk tes kemampuan.

"Saya tidak tahu apakah tes wawasan kebangsaan yang dipergunakan untuk tes pegawai KPK saat ini relevan untuk itu, dan apa pertimbangannya," ujar Agus.

Untuk menilai kualitas tes yang digunakan, lanjut Agus, memang diperlukan kajian dan sejumlah waktu.

Namun, secara umum tes screening ideologis seperti yang terjadi di zaman orde baru seharusnya tidak lagi diperlukan.

Baca juga: Kiat Sukses 4 Guru Besar IPB

"Cara berpikirnya perlu diubah. Komitmen ideologis bentuknya sebaiknya kontrak tertulis, bukan berupa tes. Pelanggar kontrak kelak bisa diberi sanksi misalnya oleh atasannya," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com