Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Indonesia, Kripto Belum Bisa Jadi Alat Transaksi Pembayaran

Kompas.com - 02/05/2021, 15:06 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Seperti halnya Bitcoin, kini mata uang Kripto mulai hangat dibicarakan di Indonesia. Bahkan mata uang Kripto masih menjadi salah satu pilihan investasi.

Hanya saja, di beberapa negara lain mata uang Kripto ini sudah menjadi salah satu alternatif alat pembayaran yang praktis.

"Saat ini mata uang Kripto di Indonesia masih menjadi instrumen keuangan yang diperjualbelikan layaknya saham," ujar Arianto Muditomo, alumni UGM sekaligus praktisi industri sistem pembayaran Indonesia seperti dikutip dari laman UGM, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Forum Diskusi UGM: Seperti Ini Persepsi Hidup dan Mati Orang Jawa

Dijelaskan, pergerakan harga Kripto saat ini masih cenderung fluktuatif. Hal itu seperti halnya dengan Bitcoin.

Harus ditukar mata uang negara

Bitcoin yang harga pada awalnya cukup rendah, namun memiliki volatilitas yang tinggi khususnya pada tahun 2018 sampai 2020.

"Di Hongkong contohnya, Bitcoin sudah terdapat fasilitas tarik tunai ATM yang dapat melakukan exchange mata uang Bitcoin menjadi mata uang Hongkong," terang Arianto dalam kuliah umum bertema Digital Economy Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM beberapa hari lalu.

Menurutnya, mata uang elektronik ini dapat digunakan namun harus ditukar dengan mata uang negara itu sendiri.

Baca juga: UGM Buka Pendaftaran Maba Jalur Prestasi, Ini Kriterianya

Baik Bitcoin maupun Kripto sebenarnya memiliki tendensi tujuan menggantikan mata uang kartal secara global.

Namun untuk mencapai titik tersebut, lanjut Arianto, rasanya masih berat. Dolar menjadi mata uang internasional merupakan salah satu tujuan Amerika sejak 1920 yang mana saat itu negara lain masih sibuk berperang secara fisik.

Tetapi, saat ini China mulai ingin menjadikan mata uangnya menjadi mata uang internasional.

Hal itu diwujudkan oleh China dengan terus memberikan pinjaman-pinjaman Yuan yang cukup besar ke pasar global disertai regulasi ekspor impor yang harus menggunakan mata uang Yuan.

"Kripto akan menjadi mata uang global mungkin bisa saja terjadi, namun prosesnya akan sangat berat melihat kompetensi mata uang saat ini yang terjadi," ungkapnya.

Belum bisa jadi mata uang transaksi

Kendati demikian, praktiknya di Indonesia jika Kripto menjadi mata uang transaksi maka akan mirip seperti penggunaan ATM Bitcoin di Hongkong.

Artinya, ketika akan menggunakan Kripto maka dilakukan penukaran ke mata uang Indonesia terlebih dahulu yang tentunya dalam bentuk mata uang digital bukan kartal.

Hanya saja, yang menjadi pertimbangan bagi Indonesia ketika mata uang Kripto menjadi alat pembayaran yang berlaku adalah intervensi pemerintah terhadap keuangan negara akan minim dan terdapat isu kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Baca juga: Pakar UGM: Mutasi Covid-19 Akan Terus Ada, Prokes Harus Dipatuhi

"Sehingga kemungkinan dalam jangka pendek, Kripto masih menjadi alternatif investasi layaknya saham dan belum bisa digunakan menjadi mata uang transaksi di Indonesia," tandas Arianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com