Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021, Epidemiolog UGM Sarankan Hal Ini

Kompas.com - 23/04/2021, 22:33 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Larangan mudik kembali diberlakukan pemerintah pada Lebaran tahun 2021 ini. Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus corona. Larangan mudik telah diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan ini diberlakukan semata-mata untuk menekan penyebaran Covid-19.

Larangan mudik ini seharusnya tidak hanya sekedar sebagai kebijakan dari pemerintah saja. Tapi perlu disertai dengan berbagai upaya agar larangan mudik tersebut bisa efektif untuk menekan penyebaran virus corona.

Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riris Andono Ahmad menerangkan, peningkatan kasus Covid-19 akan tetap terjadi meskipun ada mudik maupun tidak mudik.

Menurutnya, peluang penyebaran Covid-19 menjadi sangat besar ketika tidak ada pembatasan atau larangan mobilitas dalam populasi sementara transmisi virus semakin meluas.

Baca juga: Ingin Jadi Peternak Ayam Kampung? Ini Kunci Sukses dari Pakar UGM

Pembatasan mobilitas perlu dilakukan

Riris mengungkapkan, kebijakan ini akan efektif jika dilakukan sejak awal pandemi. Sebab, saat ini transmisi telah terjadi di hampir seluruh kota besar Indonesia.

"Jadi mau mudik atau tidak mudik pasti akan terjadi peningkatan kasus karena sudah ada transmisi, banyak peningkatan kasus," jelas Riris, (23/4/2021).

Riris berharap kebijakan larangan mudik lebaran diharapkan bisa dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Hal ini disebabkan, mobilitas masyarakat cenderung tinggi saat Lebaran.

Misalnya, masyarakat memanfaatkan momen Lebaran untuk ajang silahturahmi atau halal bihalal.

Baca juga: Arista Group Buka Lowongan Kerja bagi D3 Fresh Graduate

Selain itu selama libur Lebaran, masyarakat juga banyak melakukan wisata dan aktivitas lainnya yang menimbulkan kerumunan.

"Bukan berarti lalu mudik tidak mudik tidak ada efeknya. Ada efeknya, tetapi mudik dilarang pun kalau mobilitas tidak dilarang maka peningkatan kasus itu jadi sebuah keniscayaan," urai Riris yang juga menjabat Direktur Pusat Kajian Kedokteran Tropis UGM ini.

Konsisten tegakkan peraturan

Riris meminta pemerintah untuk tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan. Masyarakat pun diminta untuk sadar mengurangi mobilitas agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.

Jika hal tersebut diabaikan, lanjut Riris, dikhawatirkan akan terjadi transmisi Covid-19 dalam populasi secara cepat.

Baca juga: Deretan Takjil Ini Harus Dihindari Saat Berbuka ala Ahli Gizi RS UNS

Selain itu, Riris juga menambahkan, pemerintah perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi Covid-19 dengan memberlakukan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bergantian sesuai dengan situasi yang ada.

"Adaptasi tersebut layaknya mengendari kendaraan dimana saat jalanan padat maka menginjak rem untuk mengurangi kecepatan dan begitupun sebaliknya," tandas Riris.

Baca juga: Ini Cara Dosen Itera Olah Sampah Organik Jadi Bermanfaat

Sama halnya dalam mencegah penularan Covid-19 agar tidak meluas. Ketika penularan meluas sebaiknya dilakukan pembatasan atau pengetatan mobilitas di masyarakat.

"Kuncinya tahu kapan mengetatkan, kapan melonggarkan dan pembatasan seperti apa yang harus dilakukan," tutup Riris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com