KOMPAS.com - Guna mendukung sekolah tatap muka terbatas, Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan 50 bus sekolah dengan 100 awaknya.
Tentu, bus sekolah ini siap untuk layanan antar jemput siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) atau sekolah tatap muka terbatas yang dimulai, Rabu (7/4/2021).
Menurut Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho, seluruh bus sekolah Jakarta ini disiagakan di rute dan zona yang sudah ada.
Tujuannya untuk mengantisipasi adanya siswa yang pulang pergi menggunakan angkutan umum.
Baca juga: Siswa, Pahami 6 Poin Ini Saat Uji Coba Belajar Tatap Muka di Jakarta
"Kita siapkan hingga 29 April 2021, menyesuaikan dengan jadwal sekolah. Jumlah siswa yang terlayani belum terhitung karena kegiatan masih berlangsung," ujar Ali seperti dikutip dari akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Dijelaskan, bus sekolah Jakarta itu sebelum dioperasikan sudah disemprot disinfektan dan dilakukan penguapan agar steril, aman dan nyaman untuk digunakan para pelajar/siswa.
Adapun layanan antar jemput siswa ini dilakukan di 85 sekolah yang ada di lima wilayah kota.
Layanan 50 armada ini dibagi untuk zonasi dan rute, yakni:
1. Layanan zonasi meliputi jalan ekonomi dan lingkungan.
2. Sedangkan layanan rute meliputi lintasan jalan nasional.
1. Jakarta Barat melayani:
Baca juga: Siswa, Ini Hasil Kebudayaan Zaman Paleolitikum Berikut Fungsinya
2. Jakarta Pusat meliputi:
3. Jakarta Selatan meliputi:
4. Jakarta Timur meliputi:
Baca juga: Info Disdik DKI: Ini 4 Risiko Anak Bermain Air Banjir
5. Jakarta Utara meliputi: