Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Bus Sekolah Jakarta Dikerahkan Saat Tatap Muka Terbatas, Ini Rutenya!

Kompas.com - 09/04/2021, 20:34 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Guna mendukung sekolah tatap muka terbatas, Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan 50 bus sekolah dengan 100 awaknya.

Tentu, bus sekolah ini siap untuk layanan antar jemput siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) atau sekolah tatap muka terbatas yang dimulai, Rabu (7/4/2021).

Menurut Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho, seluruh bus sekolah Jakarta ini disiagakan di rute dan zona yang sudah ada.

Tujuannya untuk mengantisipasi adanya siswa yang pulang pergi menggunakan angkutan umum.

Baca juga: Siswa, Pahami 6 Poin Ini Saat Uji Coba Belajar Tatap Muka di Jakarta

"Kita siapkan hingga 29 April 2021, menyesuaikan dengan jadwal sekolah. Jumlah siswa yang terlayani belum terhitung karena kegiatan masih berlangsung," ujar Ali seperti dikutip dari akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Dijelaskan, bus sekolah Jakarta itu sebelum dioperasikan sudah disemprot disinfektan dan dilakukan penguapan agar steril, aman dan nyaman untuk digunakan para pelajar/siswa.

Adapun layanan antar jemput siswa ini dilakukan di 85 sekolah yang ada di lima wilayah kota.

Layanan 50 armada ini dibagi untuk zonasi dan rute, yakni:

1. Layanan zonasi meliputi jalan ekonomi dan lingkungan.

2. Sedangkan layanan rute meliputi lintasan jalan nasional.

Rute antar jemput

1. Jakarta Barat melayani:

  • Zonasi 3 (Kamal - Kalideres)
  • Rute 18 (Meruya - Ciledug - Joglo)
  • Rute 19 (Benhil - Kemanggisan)

Baca juga: Siswa, Ini Hasil Kebudayaan Zaman Paleolitikum Berikut Fungsinya

2. Jakarta Pusat meliputi:

  • Zonasi 5 (Pulogadung - Paseban)
  • Rute 1 (Perintis Kemerdekaan - Lapangan Banteng
  • Zonasi 7 (Cikini - Rawamangun)

3. Jakarta Selatan meliputi:

  • Rute 6 (Pasar Minggu - Kebayoran)
  • Rute 7 (Pasar Minggu - UI Depok)
  • Rute 11 (Blok M - Ciledug)
  • Rute 14 (Blok M - Pondok Labu)

4. Jakarta Timur meliputi:

  • Zonasi 1 (Pondok Gede - Ranco Pasar Minggu)
  • Zonasi 7 (Rawamangun - Cikini)
  • Zonasi 8 (Lubang Buaya - Ranco Pasar Minggu)
  • Rute 3 (TMII - Gandaria Pekayon)
  • Rute 4 (Perintis Kemerdekaan - Pondok Kopi)

Baca juga: Info Disdik DKI: Ini 4 Risiko Anak Bermain Air Banjir

5. Jakarta Utara meliputi:

  • Zonasi 11 (Kapuk - Cideng)
  • Zonasi 12 (Rorotan - Rawa Bebek)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com