Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Persen Sekolah Sudah Tatap Muka, Seperti Ini Pelaksanaannya

Kompas.com - 05/04/2021, 16:40 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Menindaklanjuti SKB Empat Menteri yang diumumkan Selasa (30/3/2021), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengimbau seluruh satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi untuk segera memenuhi daftar periksa dan menawarkan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Nadiem juga menyampaikan, satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walau pendidik dan tenaga kependidikan belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.

"SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas,” papar Nadiem, seperti dirangkum dari laman Kemendikbud, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Targetkan 17,9 Juta Siswa, Ini Cara Daftar KIP Sekolah SD-SMA 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut, dua puluh dua persen sekolah telah melakukan PTM terbatas dan telah menunjukkan berbagai praktik baik kebijakan PTM terbatas, di antaranya adalah SD Negeri 03 Pontianak Selatan, Kalimantan Barat dan SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan, Bengkulu.

Siswa belum ke sekolah setiap hari

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri mengatakan SDN 03 Pontianak Selatan telah melakukan berbagai persiapan dalam menunjang PTM terbatas.

Dalam hal pembagian rombongan belajar, SDN 03 Pontianak Selatan menerapkan anjuran pemerintah yaitu maksimal 50 persen kapasitas per kelas sehingga dalam satu rombongan belajar terdapat dua kelompok belajar.

Baca juga: Peneliti IPB Temukan Minuman Penurun Gula Darah Berbasis Rempah

Masing-masing rombongan belajar melakukan PTM terbatas sebanyak dua kali dalam satu minggu.

“Siswa dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu, siswa dengan nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis,” tutur Jumeri.

Dalam satu kali pertemuan, berlangsung selama 3 jam dari pukul 07.00–10.00 WIB sehingga setiap siswa melakukan PTM terbatas sebanyak 6 jam dalam satu minggu.

“Jam masuk dibuat selang seling dengan jeda beberapa menit agar ketika pulang tidak terjadi penumpukan,” kata Jumeri.

Dalam hal mengombinasikan PTM terbatas dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ), SDN 03 Pontianak Selatan melakukan PJJ secara daring melalui grup Whatsapp untuk memberikan materi kepada kelompok belajar yang pada hari tersebut tidak giliran masuk ke sekolah.

Pembahasan tugas dilakukan di ruang kelas bagi yang giliran masuk dan lewat aplikasi Zoom bagi yang giliran PJJ. Selanjutnya, hari Jumat digunakan untuk melakukan evaluasi PTM terbatas pada setiap minggunya.

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Kartu Indonesia Pintar untuk SD-SMA

Persiapan yang dilakukan SDN 03 Pontianak Selatan sebelum memulai PTM terbatas antara lain membentuk tim satgas Covid-19, mempersiapkan prosedur operasional standar (POS) PTM terbatas, melakukan pemenuhan daftar periksa.

Daftar periksa antara lain menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerja sama dengan Puskesmas, membeli thermo gun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah dan lainnya), memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah, memberitahukan rencana PTM terbatas kepada RT, Kelurahan, dan Babinkamtibnas, melaporkan perkembangan kesiapan uji coba PTM terbatas pada dinas pendidikan (disdik) Kota Pontianak.

Agar PTM terbatas berlangsung secara aman, SD Negeri 03 Pontianak Selatan juga melakukan beberapa langkah untuk memastikan kelancaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com