Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Juli 2021 Harus Seizin Orangtua

Kompas.com - 31/03/2021, 11:33 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi semua sekolah agar bisa menerapkan sekolah tatap muka ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Ia mengatakan, setiap satuan pendidikan wajib membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas setelah seluruh tenaga pendidikan selesai divaksin.

Jika sudah divaksin, maka pembelajaran tatap muka terbatas tentu bisa dimulai pada tahun ajaran baru mendatang pada Juli 2021.

Baca juga: Pakar UGM: Sekolah Tatap Muka Lebih Menguntungkan

Rinciannya, tenaga pendidik untuk jenjang PAUD, hingga SD divaksin paling lambat akhir minggu kedua Mei 2021.

Lalu tenaga pendidik SMP dan SMA sederajat, paling lambat divaksin pada akhir minggu keempat Mei 2021.

Lalu untuk tenaga pendidik di kalangan perguruan tinggi, akan divaksin paling lambat hingga minggu kedua Juni 2021.

Namun, ia tetap meminta setiap sekolah melaksanakan tatap muka secara terbatas. Selain itu, Nadiem juga mengatakan sekolah tatap muka terbatas ini bisa dilaksanakan atas persetujuan orangtua siswa.

Baca juga: Pakar UGM: Dampak Pandemi Covid-19 Ganggu Pertumbuhan Anak

"Orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau tatap muka terbatas atau tetap PJJ," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, ia mengatakan selain mengizinkan sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Hal ini, karena pembelajaran ketat sifatnya juga terbatas.

Baca juga: Mendikbud: Warga Sekolah Wajib Pahami Ini Saat Sekolah Tatap Muka Nanti

"Kenapa masih ada opsi PJJ? Karena Prokes itu maksimal kapasitasnya 50 persen. Mau enggak mau meski sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan memberikan opsi tatap muka terbatas tapi ada sistem rotasi sehingga masih ada PJJ," ujarnya.

Ia mencontohkan, jika dalam satu kelas ada 36 siswa, maka yang berhak mengikuti pembelajaran tatap muka dalam satu hari hanya 18 siswa saja.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, setiap satuan pendidikan yang akan membuka pembelajaran tatap muka terbatas wajib memenuhi daftar periksa.

"Hal ini sudah tersebar ke semua sekolah. Sudah berbulan-bulan, kita mengetahui sudah ada zona hijau dan kuning. Namun hal ini, tetap mengikuti protokol Kemenkes," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com