Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Aturan Lengkap Belajar Tatap Muka di Sekolah

Kompas.com - 30/03/2021, 14:15 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Lewat aturan itu, maka siswa masih ada yang harus melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

"Itu bisa diartikan, sekolah tetap menggunakan belajar tatap muka terbatas dan PJJ," jelas Jumeri.

Komunikasikan lewat WhatsApp

Pada saat rombongan kelas menjalankan pembelajaran jarak jauh, dia meminta agar tugas siswa bisa diserahkan lewat group WhatsApp.

"Pada saat siswa menjalankan belajar tatap muka terbatas, dari situ siswa bisa komunikasi dengan guru terkait pembelajarannya," tutur dia.

Tetap patuhi protokol kesehatan

Pada saat menjalankan belajar tatap muka secara terbatas, guru dan siswa harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Mendikbud Bidik Vaksin 5 Juta Guru Selesai di Akhir Juni

"Oleh karena itu pihak sekolah dan guru juga harus memfasilitasi, seperti tempat cuci tangan dan lainnya," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com