KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran untuk anggota Polri mulai hari ini, Jumat (19/3/2021).
Pendaftaran online penerimaan Polri atau rekrutmen Polri dan verifikasi calon hingga dokumen dimulai pada 19 Maret - 1 April 2021.
Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id, untuk Akpol, tersedia jumlah peserta didik sebanyak 175 orang (145 pria dan 30 wanita) dengan lama pendidikan mulai 6 Agustus 2021 selama 4 tahun. Nantinya, lokasi pendidikan dipusatkan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Dibuka Penerimaan Polri 2021! Akpol, Bintara dan Tamtama bagi Lulusan SMA
Ujian atau pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
Nilai kelulusan rata-rata:
Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat: