Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: 27.303 Guru Agama Siap Ikuti Seleksi PPPK

Kompas.com - 19/03/2021, 19:45 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama terus mengupayakan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru agama.

Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303 formasi.

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana dilansir dari laman resmi kemenag.go.id

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Santri Berprestasi S1 dan S2 dari Kemenag

Sebelumnya, dari laman resmi Kemenag diketahui pada 5 Maret lalu Kemenag berdiskusi dengan Kemendikbud.

Ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pembahasan lintas K/L ini, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga diantaranya:

1. Guru yang diangkat Kemenag

2. Guru yang diangkat Kemendikbud

3. Guru yang diangkat Pemda

Dengan keputusan terakhir ada puluhan ribu formasi, menurut Rohmat ini menjadi kabar baik untuk para guru agama.

Sebab, awal mulanya kuota formasi PPPK untuk guru agama tidak ada. Sehingga hal ini membuat banyak guru agama terkejut dan meminta pemerintah peduli pada kondisi yang ada saat ini. 

Bahkan dari keputusan awal berdasarkan rapat lintas kementerian, PPPK bagi guru honorer agama hanya mendapat kuota 9.000.

Baca juga: Kemenag Matangkan Skema Guru Honorer Masuk Usulan PPPK Kemendikbud

"Akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.

Rohmat mengatakan, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK.

Kendati telah ditetapkan, Kemenag akan terus memperjuangkan nasib agar sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia agar bisa terakomodasi dalam formasi PPPK.

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," ujarnya.

Baca juga: Kemenag: Ini 3 Syarat Seleksi Beasiswa Timur Tengah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com