Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27.303 Guru Honorer Agama Ikut Seleksi PPPK

Kompas.com - 19/03/2021, 14:19 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut sebanyak 27.303 guru honorer agama akan ikut seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini.

Angka itu didapat setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beserta Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.

Baca juga: Kemendikbud Tindak Tegas Oknum Calo Seleksi Guru PPPK

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru honorer agama sebanyak 27.303," ucap Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag Rohmat Mulyana melansir laman Kemenag, Jumat (19/3/2021).

Dia mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang telah mengalokasikan sebanyak itu khusus guru honorer agama.

Karena, sebelumnya tidak ada alokasi PPPK untuk guru honorer agama.

"Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," jelas dia.

Menurut Rohmat, 27.303 guru honorer agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud.

"Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK. Ini masih kita upayakan bersama," sebut dia.

Ke depan, bilang dia, Kemenag akan terus memperjuangkan, agar guru honorer agama bisa memperoleh kuota PPPK di seleksi yang selanjutnya.

Bantu nasib guru honorer

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar telah mengatakan, Kemenag berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 guru honorer agama agar bisa menjadi PPPK.

Upaya itu dilakukan dengan membahas bersama enam Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.

Pembahasan bersama ini dilakukan, karena sumber pengangkatan guru honorer agama berasal dari tiga unsur, yakni Kemendikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (Pemda).

Baca juga: Kemenag Upayakan Guru Honorer Agama Jadi PPPK

"Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para guru honorer agama ini jadi PPPK," ucap dia.

Sehingga, kata dia, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen memperjuangkan guru honorer agama terus dilakukan.

Namun hal ini perlu waktu, karena bukan wewenang Kemenag sendiri.

Selain Kemenag, kementerian lain yang terlibat dalam pembahasan bersama, seperti Kemendikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemenag terus mendorong agar para guru honorer agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud.

Buat soal ujian seleksi PPPK

Untuk mendukungnya, bilang dia, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama Kementerian terkait sedang melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer agama.

Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru honorer agama di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Baca juga: Mendikbud: Pemda Masih Banyak Belum Percaya Program PPPK

"Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan," jelas Nizar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com