Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Lindungi Siswi dan Mahasiswi dari Kekerasan Seksual

Kompas.com - 09/03/2021, 06:13 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim mengaku sedang berupaya mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi siswi di sekolah.

Adapun caranya dengan menerapkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan bagi Jenjang PAUD, Dasar, dan Menengah.

Baca juga: Mendikbud: Dana BOS Bisa Bayar Gaji Guru Honorer

Saat ini, Kemendikbud juga tengah merancang peraturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi, guna menindaklanjuti permasalahan.

Berangkat dari pengaduan siswa, guru, dan masyarakat, Kemendikbud mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan.

"Rancangan peraturan dan mekanisme ini dibuat dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tepat dan sesuai harapan," ujar Nadiem melansir laman Kemendikbud, Selasa (9/3/2021).

Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa upaya yang dilakukan ini hanyalah satu ombak kecil ditengah upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.

Sebab, berawal dari kesadaran dan kemauan seluruh lapisan masyarakatlah maka perjuangan dapat diupayakan menjadi gelombang yang lebih besar.

Dia menekankan, lingkungan belajar yang kondusif dan suportif bagi perempuan, mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi, sampai tempat kerja akan mendorong munculnya lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan.

Baca juga: Mendikbud: Seleksi Guru PPPK Dilakukan Secara Online

Pastinya, dengan kecerdasan dan karakter unggul.

Dia menyebutkan, adanya perayaan hari Perempuan Internasional ini menjadi pengingat bagi semua manusia, bahwa perjuangan mencapai kesetaraan gender masih panjang.

Karena, butuh gotong royong semua golongan untuk mewujudkannya.

"Mari terus pertahankan semangat hari perempuan yang telah hidup lebih dari setengah abad ini, untuk Indonesia setara bersama," harap Mendikbud.

Tiga dosa besar di dunia pendidikan

Hingga kini, lanjut dia, masih ada tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yang amat berpengaruh pada tumbuh kembang siswa maupun mahasiswa.

Apalagi dosa besar itu bisa mempengaruhi mereka dalam menggapai cita-cita.

Adapun tiga dosa besar itu adalah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan (bullying).

Baca juga: Pengguna di Bawah 1 GB, Mendikbud: Tidak Dapat Kuota Gratis

"Tiga hal ini sudah seharusnya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh siswi dan mahasiswi kita, karena mereka lebih rentan terhadap tindak kekerasan," pungkas Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com