Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan, pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 52,5 triliun untuk 216.662 satuan pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB pada tahun 2021.
Dalam penyaluran Dana BOS pada 2021, Nadiem menyebut ada tiga pokok kebijakan Dana BOS yang membedakan dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Komisi X DPR: Guru Honorer Juga Harus Dapat Vaksin
Pertama, nilai satuan biaya BOS kini bervariasi sesuai dengan karakteristik daerah sehingga besaran satuan Dana BOS bisa berbeda tiap daerah.
"Tadinya semua sama per anak saja dan sekarang tiap area, tiap kabupaten, dan daerah, tiap sekolah ada variasinya. Jadi, nilai satuan biayanya berubah, terdiferensiasi," terang Nadiem dalam konferensi daring, Kamis (25/2/2021).
Berita lengkap mengenai Dana BOS 2021 dan pernyataan dari Mendikbud Nadiem Makarim bisa dilihat dari sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.