Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2021, 22:13 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Polri mulai menjalankan program virtual police atau polisi virtual yang bertugas mengawasi konten di dunia maya termasuk media sosial.

Pakar Literasi Digital UGM, Novi Kurnia mengaku, kehadiran polisi virtual merupakan upaya pihak kepolisian untuk memoderasi konten-konten negatif di dunia maya terutama yang mengarah pelanggaran pidana.

Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Pakar UGM: Kemampuan Bahasa Siswa Menurun

Dia menilai aksi moderasi konten pada pengguna media sosial merupakan langkah baik.

Meski begitu, kehadiran polisi virtual ini harus tetap memperhatikan sejumlah aspek dalam pelaksanaannya.

Aspek yang dimaksud mulai dari posisi, proses, transparansi, perlindungan data diri, hak pengguna digital hingga kolaborasi moderasi konten.

"Polisi virtual sebuah aksi memoderasi ini bagus. Namun, ada catatan bisa jaga netralitas, objektifitas, dan keadilan. Jangan terus interventif," kata dia melansir laman UGM, Minggu (28/2/2021).

Dia mengaku belum mengetahui secara detail bagaimana polisi virtual bekerja dalam menjalankan pengawasan konten di dunia maya.

Namun, dia mengharapkan polisi virtual dalam tugasnya bisa netral dan berpihak untuk kepentingan umum, bukan industri, kelompok besar, maupun pemerintah.

Lalu, dalam proses pelacakan konten perlu disesuaikan dengan platform masing-masing media sosial.

"Penentuan sampel juga perlu diperhatikan apakah dengan sistem sampling atau sensus. Begitu pula dalam pelacakan akan dilakukan parsial atau pada seluruh konten," ujarnya.

Baca juga: Pakar Unair: 4 Bahaya Asap Rokok, Terutama bagi Perokok Pasif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+