KOMPAS.com- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021 bagi sekolah kini diubah penggunaan penyalurannya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kini DAK Fisik tak lagi sekedar digunakan untuk sekedar menunjang pembelajaran sekolah
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pada 2021 DAK Fisik bakal menggunakan sistem Whole School Approach. Artinya, DAK Fisik bisa digunakan sesuai kebutuhan sekolah akan sarana dan prasarana.
Misalnya, pembangunan ruang kelas, perpustakaan, toilet, ruang guru, UKS hingga rumah dinas guru.
Baca juga: Mendikbud: Presiden Minta Semua Guru Dapat Vaksin
"Jadi bisa fleksibel penggunaannya. Kemudian dapat digunakan juga untuk membangun ruang guru, laboratorium, ruang keterampilan, ruang ibadah dan ruang pembelajaran inklusi," terang Nadiem dalam tayangan Youtube Kemendikbud mengenai Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021, Kamis (25/2/2021).
Nadiem menjelaskan DAK Fisik juga bisa digunakan untuk pengadaan sarana alat laboratorium, peralatan praktik, media pembelajaran, dan termasuk alat-alat TIK.
Untuk menjalankan perubahan strategi ini, alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 17,7 triliun bagi 31.695 satuan pendidikan pada 2021.
Perinciannya untuk PAUD sebesar Rp 398,34 miliar kepada 1.942 sasaran satuan pendidikan, untuk SD Rp 7 triliun kepada 21.464 satuan pendidikan. Kemudian, untuk SMP sebesar Rp 657,84 miliar untuk 5,234 satuan pendidikan.
Baca juga: Universitas Pertahanan RI Buka Pendaftaran S1, Bebas Biaya Pendidikan
Selanjutnya, untuk jenjang SKB diberikan Rp 110,15 miliar untuk 150 satuan pendidikan. Untuk SMA diberikan Rp2,43 triliun untuk 1.263 sekolah.
Untuk SLB alokasinya sebesar Rp 125,37 miliar untuk 360 sekolah, dan untuk SMK sebesar Rp 3,05 triliun untuk 1.282 sekolah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan