Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Gelar Program Kreativitas Mahasiswa 2021, Daring dan Luring

Kompas.com - 15/02/2021, 12:01 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) kembali digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di tahun 2021.

Kali ini, kegiatan yang bertujuan mengembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa di Indonesia dibuat berbeda.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Aris Junaidi mengatakan PKM sengaja disosialisasikan lebih awal.

Tujuannya, agar mahasiswa bisa lebih mengerti panduan PKM kali ini dan sekaligus agar mahasiswa taat pada regulasi yang ada. Bila pada tahun 2020 PKM lebih ditujukan kepada konsep, sedangkan tahun yaitu berbentuk kegiatan riil.

Baca juga: Mahasiswa Punya Ide Usaha? Daftarkan di Program Wirausaha Kemendikbud

"Di 2020 masa pandemi Covid-19 yang sangat berat, kita lalui saat itu semua PKM di lakukan secara daring, maka di 2021 kita akan mencoba dilakukan dengan blended, baik luring maupun daring dan perubahan di jumlah skema keanggotaan," kata Aris, dilansir dari laman Youtube Ditjen Dikti.

Untuk saat ini, perubahan yang ada kata Aris jika tahun lalu pelaksanaan durasi antara 2 bulan kini menjadi tiga hingga 4 bulan.

Adapun, setiap skema PKM diisi sekitar tiga sampai lima mahasiswa. PKM kali ini diperuntukkan bagi mahasiswa Sarjana (S1) di seluruh perguruan tinggi melalui penyediaan dana yang bersifat kompetitif, akuntabel dan transparan.

Baca juga: Ikut Kampus Mengajar, Mahasiswa Sekaligus Menjadi Duta Edukasi

Secara garis besar, PKM dikelompokkan menjadi tiga, yaitu PKM 5 Bidang yang terdiri dari Riset, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kewirausahaan, Penerapan Iptek, dan Karsa Cipta.

Kemudian, PKM Gagasan Futuristik Konstruktif. Lalu, PKM Karya Tulis yaitu, Artikel Ilmiah dan Gagasan Tertulis (PKM-GT) termasuk dalam golongan insentif.

"Jenis kegiatan PKM ini melatih mahasiswa harus mampu menghadirkan solusi ke tengah-tengah permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah, masyarakat, dan dunia kerja atau industri, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara melangkah ke masa yang membawa Indonesia menjadi negara yang adil dan makmur," tutur Aris.

Tahapan pelaksanaan PKM ini terdapat beberapa tahap, yaitu:

1. Penyusunan proposal.

2. Pengajuan proposal.

3. Didanai.

4. Pelaksanaan program.

5. Laporan kemajuan yang dinilai melalui Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2).

6. Penyusunan laporan akhir sampai dengan Pimnas yang diwajibkan menulis artikel ilmiah dan poster.

Sosialisasi PKM 2021 sendiri telah dimulai sejak Kamis, (11/2/2021) hingga 17 Februari 2021.

Untuk kegiatan ini dilaksanakan ke seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan wilayah LLDikti wilayah I sampai XVI.

Baca juga: Mahasiswa Bisa Dapat hingga Rp 2,4 Juta di Program Kampus Mengajar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com