KOMPAS.com- Besaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Reguler di antardaerah tak lagi sama pada tahun 2021.
Hanya, khusus Papua Barat dana BOS meningkat lebih dari 30 persen tahun ini (2021). Hal ini, ditegaskan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Ia mengungkapkan, dana BOS nantinya akan menyesuaikan sejumlah faktor penentu yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Sehingga, hal ini yang membuat dana BOS tak lagi sama.
“Penyesuaian besaran Dana BOS Reguler dilakukan demi mendukung percepatan pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T)," kata Nadiem dilansir dari rilis Kemendikbud.
Baca juga: SKB 3 Menteri: Sekolah Negeri Wajib Cabut Aturan Seragam Keagamaan
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan, jika dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa dikalikan satuan biaya yang ditetapkan Kemendikbud. Namun ada pengecualian bagi sekolah di daerah 3T.
“Bagi sekolah di daerah 3T, meskipun siswanya kurang dari 60 orang, jumlah siswa tetap dihitung 60 orang,” kata Mendikbud.
Dengan menggunakan regulasi baru tersebut, misalnya seperti Kabupaten Sorong dipastikan bakal mendapatkan kenaikan Dana BOS Reguler lebih dari 30 persen dari yang selama ini diterima.
"Dana BOS Reguler di daerah 3T akan lebih besar dari daerah lain. Paling tinggi, ada yang mendapat tiga kali dari yang didapatkan pada tahun 2020. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya pemerataan pendidikan," tegas Nadiem.
Baca juga: SE Mendikbud Nadiem: 4 Penentu Kenaikan Kelas Siswa di Masa Pandemi 2021
Salah satu wilayah yang bisa menerima dana BOS tiga kali lipat, adalah Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua dibanding tahun lalu.
Mendikbud menjelaskan, kebijakan penyesuaian besaran Dana BOS merupakan lanjutan transformasi pembiayaan pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbud dan menjadi prioritas kerja pada 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.