Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantun Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Kompas.com - 10/02/2021, 21:47 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada akhir tahun lalu, 17 Desember 2020. Hal ini bukan waktu yang singkat mengingat pengajuan pantun telah dilakukan sejak 2016.

UNESCO menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di kantor pusatnya di Paris, Perancis.

Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Fitra Arda menyatakan, setelah penetapan, masih ada sejumlah hal yang mesti dilakukan demi melestarikan budaya bangsa ini.

Fitra menyebut, aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan perlu diperhatikan sebagai tindak lanjut ditetapkannya pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda.

“Penetapan itu momentum awal pantun dihargai dunia internasional. Tapi langkah berikutnya, bagaimana tata kelolanya ke depan," ungkap Fitra saat menjadi narasumber Lokakarya Koleksi Langka Perpustakaan Nasional ((10/2/2021).

Dalam lokakarya daring bertema “Rekam Jejak Perkembangan Pantun di Indonesia” tersebut Fitria mengingatkan, "PR kita adalah bagaimana mewariskan kepada generasi berikutnya.”

Baca juga: Siswa, Ini Perjalanan Batik Jadi Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO

Koleksi langka Perpusnas

Senada dengan pernyataan tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana menjelaskan, Perpusnas berupaya mengenalkan pantun melalui koleksi yang dimilikinya.

Dia menyatakan, melalui lokakarya, Perpusnas sebagai lembaga yang memiliki koleksi langka dan memuat karya pantun anak bangsa, berkontribusi dalam melestarikan warisan kekayaan budaya bangsa Indonesia.

“Keberadaan pantun dalam budaya Indonesia terekam kuat dalam koleksi-koleksi langka Perpustakaan Nasional RI," ujar Ofi.

Ia menerangkan, pantun dapat ditemui dalam naskah kuno, surat kabar langka dan majalah langka, juga buku langka yang dijaga kelestariannya oleh Perpustakaan Nasional dengan tujuan dapat diakses dan dimanfaatkan untuk memajukan dan mencerdaskan bangsa. paparnya.

Ofy menambahkan keberadaan koleksi langka Perpusnas tersebut, beserta berbagai konten berharga di dalamnya, perlu diekspose kepada seluruh segmen masyarakat, sehingga bisa dikenal dan dimanfaatkan seoptimal mungkin.

Cara inovatif melestarikan

Sementara itu, Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang Ardoni menjelaskan pantun ditemukan dalam kehidupan suku bangsa di nusantara dengan berbagai istilah. Namun karena bersifat lisan, dokumentasinya sangat sedikit.

“Makanya di Perpustakaan Nasional, ini termasuk dalam urusan koleksi langka, memang bener-bener langka. Kenapa langka? Ya dari zaman dulu tidak dituliskan, bahkan sekarang pun masih jarang yang dituliskan,” tegas Ardoni.

Pantun sebagai bagian dari budaya bangsa harus dilestarikan. Menurut Praktisi Audio Visual dan Media Sosial Kementerian Komunikasi dan Informatika Dimas Aditya Nugraha, diperlukan cara yang inovatif untuk memasyarakatkan pantun.

Untuk menarik minat generasi milenial, media sosial bisa menjadi pilihan utama. “Penting untuk menjaga pantun dengan membuat ekosistem yang baik,” ujarnya.

Peneliti Pusat Studi Budaya dan Laman Batas Universitas Brawijaya, FX. Domini B. B. Hera, atau yang lebih dikenal dengan Cak Sisko mengharapkan varian pantun dari Sabang sampai Merauke dapat menjadi warisan budaya takbenda di masing-masing wilayah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com