9. Untuk pelamar internal tidak diperbolehkan terlibat (sebagai panitia, dll) dalam proses rekrutmen RSUI baik langsung ataupun tidak langsung.
10. Bersedia bekerja penuh waktu di RSUI.
11. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
12. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
13. Wajib mengikuti segala ketentuan yang ada dalam kegiatan rekrutmen calon pegawai tidak tetap RSUI.
14. Mampu berbahasa Inggris secara pasif maupun aktif.
Baca juga: Beasiswa S1-S2 Brunei, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp 6 Juta Per Bulan
15. Apabila dinyatakan lulus dan telah melalui tahap penawaran (offering) maka pelamar wajib menyertakan:
Informasi lengkap seputar formasi yang dibuka, syarat, hingga pengajuan lamaran dapat diakses melalui laman https://rs.ui.ac.id/karir/ptt
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.