Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta PTKI Terapkan Digital University

Kompas.com - 06/02/2021, 20:16 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam kondisi pandemi saat ini, sejumlah kebijakan diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk bagi semua kalangan pelajar juga masih menjalani pembelajaran online dengan mengoptimalkan teknologi yang ada.

Selaras dengan kebijakan dari pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag) meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menerapkan Digital University.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani. Menurutnya, PTKI diminta segera menyiapkan pembelajaran berbasis digital yang dapat diimplementasikan secara lintas program dan lintas kampus.

"Masa pandemi yang panjang perlu dijawab dengan metode terobosan yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa di zaman digital," kata Muhammad Ali Ramdhani saat berbicara di Rapat Kerja Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember di Banyuwangi, Jumat (5/2/2021) lalu.

Kemenag minta PTKI terapkan digital university

Konsep digital university telah mendapat support teknologi yang tepat, namun perlu didukung regulasi yang jelas agar tidak eksesif.

Saat ini Kemenag tengah menggodok konsep digital university dan juga regulasi terkait implementasinya pada pendidikan tinggi.

Baca juga: Kemenag: Guru Non-Muslim Bisa Mengajar di Madrasah

"Salah satu konsen digital university adalah penekanan teknik transformasi jarak jauh yang sama efektifnya dengan tatap muka," kata Muhammad Ali Ramdhani.

Pada pembelajaran jarak jauh ini, lanjut Ramdhani, mahasiswa yang terdaftar di satu kampus, dapat mengikuti perkuliahan di kampus lain sesuai dengan minat dan konsen dari mahasiswa tersebut.

Ramdhani menambahkan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lingkungan kampus PTKI sebenarnya sudah berjalan. Namun tingkat efektifitasnya belum sesuai espektasi.

Hal ini terjadi karena publik masih dalam masa transisi dan belum mencapai digital culture. Jika PJJ sudah menemukan celah dan sudah menjadi kebiasaan, tidak menutup kemungkinan efektivitas PJJ akan dirasakan dan hasilnya akan luar biasa.

"Teknologi itu pada dasarnya menghubungkan orang, bukan memisahkannya," imbuh Ramdhani.

Ada 8 penjaminan mutu

Faktanya banyak orang meraih level keilmuan tinggi dengan belajar secara otodidak baik melalui platform online maupun offline. Konsep digital university ini juga dapat menerapkan penjaminan mutu.

Terdapat delapan standar penjaminan mutu yang harus ada dan terpenuhi dalam platform apapun.

1. Standar kompetensi

2. Isi

3. Proses

4. Penilaian

5. Standar lulusan

6. Fasilitas

7. Manajemen

8. Standar pembiayaan

Baca juga: Diktis Kemenag Beri Keringan UKT untuk Mahasiswa PTKI

Berpikir kreatif cari model pembelajaran

Ramdhani menambahkan, peran para dosen dan tenaga pendidikan perlu dimaksimalkan di bagian penjaminan mutu ini.

Dengan pesatnya perkembangan digital, bukan hal yang mustahil peran dosen atau guru dalam proses transfer keilmuan akan tergantikan oleh mesin.
Kondisi semacam ini tentunya perlahan akan mereduksi peran dosen.

Mengingat perkembangan dunia yang begitu pesat, guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini meminta semua stakeholder kampus Islam bersiap menerima perubahan hingga yang paling ekstrim.

Baca juga: Kemenag Anggarkan Rp 22 Miliar untuk Akreditasi Prodi PTKI 2021

"Perubahan zaman adalah sesuatu yang tetap. Sehingga kita harus berubah dengan berinovasi melalui berpikir kreatif mencari model-model baru dalam mengajar serta model baru menghadapi mahasiswa," pungkas Ramdhani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com