Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/02/2021, 18:38 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku, kasus SMKN 2 padang seperti puncak di gunung es.

Karena masih banyak kasus yang sama seperti SMKN 2 Padang di negeri ini.

"Masih banyak sekali sekolah yang memperlakukan siswa dan tenaga kependidikan islam sebagaimana yang terjadi di Padang," ungkap dia secara daring, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Mendikbud: 6 Keputusan Pakaian Seragam dan Atribut di Sekolah Negeri

Dia mengatakan, penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, karena masih ada pemerintah daerah (Pemda) yang mengatur seragam kekhususan tertentu. 

Namun, aturan pemda itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada di pemerintah pusat.

Dia juga menyebutkan, penerbitan SKB 3 Menteri dilatarbelakangi keyakinan semua agama mengajarkan perdamaian dan menyelesaikan perbedaan dengan baik.

"Lalu mengajarkan saling menghormati dan saling menghargai," tegas dia.

Bukan sebaliknya, lanjut dia, agama menjadi norma konflik untuk berbuat yang tidak adil kepada yang berbeda keyakinan.

"Untuk itu kami merasa penting bahwa SKB 3 Menteri ini diterbitkan, agar mendorong kita semua untuk selalu mencari titik persamaan di antara perbedaan yang dimiliki," ungkapnya.

Tentu, bilang dia, bukan dengan cara memaksakan supaya seragam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+