KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku, kasus SMKN 2 padang seperti puncak di gunung es.
Karena masih banyak kasus yang sama seperti SMKN 2 Padang di negeri ini.
"Masih banyak sekali sekolah yang memperlakukan siswa dan tenaga kependidikan islam sebagaimana yang terjadi di Padang," ungkap dia secara daring, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Mendikbud: 6 Keputusan Pakaian Seragam dan Atribut di Sekolah Negeri
Dia mengatakan, penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, karena masih ada pemerintah daerah (Pemda) yang mengatur seragam kekhususan tertentu.
Namun, aturan pemda itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada di pemerintah pusat.
Dia juga menyebutkan, penerbitan SKB 3 Menteri dilatarbelakangi keyakinan semua agama mengajarkan perdamaian dan menyelesaikan perbedaan dengan baik.
"Lalu mengajarkan saling menghormati dan saling menghargai," tegas dia.
Bukan sebaliknya, lanjut dia, agama menjadi norma konflik untuk berbuat yang tidak adil kepada yang berbeda keyakinan.
"Untuk itu kami merasa penting bahwa SKB 3 Menteri ini diterbitkan, agar mendorong kita semua untuk selalu mencari titik persamaan di antara perbedaan yang dimiliki," ungkapnya.
Tentu, bilang dia, bukan dengan cara memaksakan supaya seragam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.