KOMPAS.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memasukan Pancasila sebagai mata pelajaran tersendiri pada kurikulum mendatang.
BPIP memandang Pancasila memiliki arti penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter siswa.
“Masukan BPIP saat ini pendidikan Pancasila belum secara penuh masuk di kurikulum kita. Nanti itu kita bicarakan dalam konteks lebih lanjut untuk bisa mematangkan rencana ini,” kata Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR, Kamis (28/1/2021).
Saat ini Kemendikbud tengah menggodok Peta Jalan Pendidikan 2035 dan revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Peta Jalan Pendidikan itu rencananya akan disahkan menjadi peraturan presiden pada Mei-Oktober 2021. Peta ini mengatur langkah teknis dari implementasi revisi UU Sisdiknas yang rencananya diajukan pemerintah tahun ini.
Baca juga: Perpres 7/2021 Diteken Jokowi, Pencegahan Ekstremisme Bakal Masuk Kurikulum
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto mengaku kecewa kurikulum pendidikan belum menyertakan mata pelajaran Pancasila.
“Meskipun berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas) pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, namun ironisnya tidak terdapat mata pelajaran mengenai Pancasila di dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi,” tuturnya.
Ia menjabarkan pada Pasal 37 ayat 1 UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pendidikan Pancasila tidak tertera dalam ragam mata pelajaran untuk pendidikan dasar dan menengah.
Pancasila, katanya, hanya terintegrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Begitu pula di pendidikan tinggi.
Menurutnya, itu tidak cukup untuk menghadapi pengaruh globalisasi pada generasi muda. Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan Pancasila seolah absen di ruang publik dan tidak terasa kehadirannya di sekolah maupun di perguruan tinggi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.