KOMPAS.com - Kasus seorang siswi non muslim di SMK Negeri 2 Padang yang dipaksa berhijab, ditanggapi cepat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Nadiem Makarim.
Saat ini, pihaknya sudah menyiapkan hotline khusus pengaduan tindakan intoleransi di sekolah. Hotline ini agar kejadian di SMK Negeri 2 Padang tidak terulang.
"Sebagai upaya atas kejadian ini dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline khusus pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa," ujar Nadiem dalam video yang diunggah di akun media sosialnya @nadiemmakarim.
Baca juga: Kejadian SMKN 2 Padang, Mendikbud: Langgar UU dan Nilai Pancasila
Dalam video tersebut, Nadiem menyayangkan dan mengecam oknum sekolah yang mewajibkan siswi non-muslim mengenakan jilbab. Ia pun menegaskan tidak ada toleransi untuk pelaku intoleransi di sekolah.
Namun ia juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk memberi sanksi tegas.
"Saya meminta kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak terbukti terlibat termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan," ujarnya.
Sebelumnya, sempat viral di berbagai media ada video mengenai seorang siswi non muslim yang diminta menggunakan hijab.
Baca juga: Mengenal SMKN 2 Padang yang Kini Jadi Polemik
Dalam tayangan video, orang tua murid siswi tersebut tampak beradu argumen dengan pihak sekolah.
Ayah siswi tersebut menjelaskan jika keluarganya adalah non-muslim. Dia pun mempertanyakan alasan aturan itu yang diwajibkan kepada anaknya.
"Bagaimana rasanya anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," ujar pria yang diketahui berinisial EH dalam video tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan