Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Seleksi 1 Juta Guru PPPK Didukung Penuh Pemda

Kompas.com - 19/01/2021, 19:27 WIB
Dian Ihsan

Penulis

"Status guru PPPK menjadi kewenangan pusat, karena sampai dengan sekarang peraturan guru PPPK belum terbit dan baru aturan standar gaji yang sudah diterbikan," jelas dia.

Dia menambahkan, dirinya terus melakukan persiapan dengan mendata kebutuhan guru saat ini, dimulai jenjang SD hingga SMP.

Baca juga: Gaji Guru PPPK Sama dengan PNS

"Tidak termasuk guru Pendidikan Agama yang menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag)," jelas dia.

Lulus seleksi bisa jadi PPPK

Mendikbud Nadiem Makarim telah menegaskan, hanya guru honorer yang lulus seleksi bisa menjadi PPPK. Meski kapasitasnya mencapai 1 juta PPPK.

"Yang diangkat jadi PPPK itu bagi guru honorer yang lulus tes, dari seleksi 1 juta orang," kata Nadiem.

Dia mencontohkan, apabila satu juta orang yang lulus seleksi, maka satu juta orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.

"Kalau cuma 200 ribu yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK. Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK," tegas Nadiem.

Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK akan dilakukan di 548 pemerintah daerah (Pemda). Maka dari itu, semua guru honorer harus mempersiapkan diri dengan matang.

Kesempatan menjadi PPPK, kata Nadiem, sangat besar. Karena, proses seleksi yang diberikan sampai tiga kali.

Baca juga: Puluhan Tahun Mengabdi, DPR: Guru Honorer Perlu Diangkat Jadi PPPK

"Jadi bukan hanya satu kesempatan yang diberikan di tahun ini, tapi sampai tiga kali. Bisa tahun depan maupun di tahun berikutnya," jelas Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com