KOMPAS.com - Covid-19 yang masih merajalela di Indonesia harus segera ditangani. Salah satunya dengan pemberian vaksin pada orang yang masuk kriteria.
Namun, apakah orang yang pernah terjangkit Covid-19 perlu juga mendapatkan vaksin? Ahli Imunologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Deshinta Putri Mulya, M.Sc., Sp.PD, KAI(K) memberikan penjelasan.
Melansir laman UGM, Jumat (15/1/2021), dr. Deshinta menyampaikan penjelasan terkait pasien yang pernah terpapar Covid-19 tidak perlu divaksin.
Menurutnya, orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dan dinyatakan sembuh tidak perlu diberikan vaksin covid, sebab telah mendapat antibodi.
Baca juga: Pakar Epidemiolog UGM Minta Warga Jangan Abai Prokes Usai Divaksin
Oleh karena itu, seseorang tersebut tidak masuk dalam kelompok prioriotas untuk diberikan vaksin.
"Yang sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sembuh tidak usah divaksin," ujarnya.
Ini karena pada tubuh manusia yang telah terpapar virus Covid-19 sudah membuat sistem kekebalan tubuh atau antibodi.
"Logikanya yang terkonfirmasi Covid-19 dan sembuh sudah punya antibodi," tuturnya.
Lebih lanjut, dr. Deshinta mengatakan, orang sehat menjadi kelompok prioritas sebagai penerima vaksin.
Sebelum divaksin, penerima vaksin diskrining terlebih dahulu terkait kondisi tubuh seperti suhu tubuh, tekanan darah, serta riwayat penyakit.
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.