Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Rumah Diperpanjang, Orangtua Juga Butuh Dukungan

Kompas.com - 14/01/2021, 17:18 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menceritakan banyaknya keluhan dari orangtua terkait kegagapan mereka saat mendampingi anak belajar dari rumah di samping persoalan keterbatasan gawai, sinyal dan kuota.

Meski SKB 4 Menteri pada akhir 2020 lalu menyebutkan dimungkinkannya pembelajaran tatap muka dimulai pada semester genap 2021, pada kenyataannya masih lebih banyak wilayah yang memutuskan menunda pembelajaran tatap muka di sekolah mengingat pandemi Covid-19 yang justru meningkat.

“Keluhan orangtua ini banyak disampaikan kepada saya melalui pesan singkat, akun media sosial, tanya jawab webinar maupun saat kunjungan langsung ke dapil," papar Ledia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Kartu Indonesia Pintar untuk SD-SMA

Kegagapan ini, lanjut dia, dapat dimengerti mengingat orangtua tidak memiliki latar belakang pendidikan maupun keterampilan mendidik sebagaimana para guru.

"Karena itu pemerintah pun perlu memberikan dukungan khusus bagi para orangtua dalam mendampingi siswa belajar," sarannya.

Panduan dan modul untuk orangtua

Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya 14 Propinsi siap melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap 2021 yang dimulai Januari ini, itupun tidak melingkupi keseluruhan daerah di setiap propinsi.

Jawa Barat misalnya, meski siap melakukan pembelajaran tatap muka tetapi hanya sekitar 35 persen sekolah se-Jawa Barat yang berasal dari 12 Kabupaten/Kota yang siap melakukan pembelajaran tatap muka. Selebihnya dari 15 Kabupaten/Kota lain tetap melakukan Belajar Dari Rumah.

Baca juga: KIP Sekolah Sasar 17,9 Juta Siswa di 2021, Ini Besaran Dana Bantuan

Ini berarti mayoritas siswa, guru dan orangtua kembali harus kembali menjalani dan berkreasi dengan pola pembelajaran jarak jauh

Ledia menyadari bahwa kondisi belajar mengajar yang ada saat ini memang tidak ideal dan memiliki banyak tantangan, namun semua itu harus dihadapi bersama satu demi satu dan dikreasikan agar tetap bisa memberikan hasil yang optimal bagi pendidikan anak.

“Pendidikan jarak jauh atau belajar dari rumah ini sudah hampir genap kita alami selama satu tahun. Apresiasi saya kepada Mas Mendikbud beserta jajarannya yang sudah berupaya meminimalisir hambatan dan tantangan terkait persoalan teknis, prasarana dan sarana pendidikan di masa pandemi.

Tapi, kata dia, perjalanan masih panjang. Tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir dan sekolah bisa benar-benar siap melakukan pembelajaran tatap muka.

"Karenanya support pada orangtua kini harus dipikirkan secara lebih detil dan strategis," imbuh dia.

Baca juga: Survei Sebut 49 Persen Guru Setuju Tatap Muka 2021, Ini Alasannya

Sekretaris Fraksi PKS ini berharap Kemendikbud bisa lebih menguatkan dukungan program Belajar Dari Rumah kepada para orangtua dengan menyiapkan baik panduan maupun modul bagi orangtua.

“Selama ini kita mengetahui ada cukup banyak panduan dan modul bagi para guru dan pendidik, namun bagi orangtua memang belum banyak. Padahal sesungguhnya sejak dulu pun kegiatan belajar dari rumah seperti yang dilakoni para pemilih homeschooling bagi anaknya cukup banyak, namun mereka pun berusaha sendiri atau berjejaring dengan para orangtua lain untuk bisa mendapatkan dukungan panduan serta sarana prasarana bagi kegiatan belajar mengajar di rumah,” katanya

Maka penguatan program Belajar Dari Rumah bagi para orangtua bisa menjadi satu langkah strategis mendorong keberhasilan kegiatan ajar mengajar dari rumah selama pandemi covid-19 sekaligus sebagai bahan dukungan bagi para orangtua yang telah atau akan memilih kegiatan homeschooling bagi putra-putrinya.

Baca juga: Beasiswa S1-S2 Brunei, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp 6 Juta Per Bulan

Caleg dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini mengingatkan bahwa kegiatan homeschooling sendiri diakui secara resmi dalam legalitas aturan perundangan. Baik lewat Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 maupun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 129 Tahun 2014 tentang “Sekolah Rumah”.

“Tapi sampai saat ini homeschooling memang belum menjadi fokus perhatian bagi Kemendikbud. Maka adanya situasi yang memaksa jutaan siswa terlibat -dalam tanda petik- homeschooling, bisa menjadi langkah baru agar Kemendikbud bisa menyiapkan berbagai perangkat untuk membantu orangtua mendampingi anak belajar selama pandemi dan menjadi pedoman jangka panjang bagi pelaku homeschooling.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com