KOMPAS.com - Kebijakan baru aplikasi pesan WhatsApp tengah menjadi sorotan.
Hal itu karena banyak pengguna yang takut ada sharing informasi antara WhatsApp dengan perusahaan induknya, Facebook.
Kebijakan baru WhatsApp juga ditanggapi oleh Ahli hukum siber Fakultas Hukum Unpad Sinta Dewi.
Baca juga: Pakar Unpad: Masyarakat Masih Banyak Abai Protokol Kesehatan Covid-19
Menurut dia, kebijakan ini merupakan upaya WhatsApp untuk melakukan transparansi menuju layanan pesan bisnis. Hanya data tertentu yang dibagikan WhatsApp ke Facebook.
Tapi dampak dari kebijakan itu, banyak sejumlah pengguna WhatsApp yang beralih ke Telegram. Karena, aplikasi Telegram mengklaim sangat melindungi data pribadi penggunanya.
Peralihan pengguna ini, kata Sinta, merupakan bentuk persaingan dari para pelayanan pesan instan. Perlindungan data pribadi pengguna menjadi jualan para penyedia layanan.
"Dari sisi hukum, data pribadi jadi barang untuk promosi, kalau perusahaan (WhatsApp) tidak jaga data pribadi, maka tak ada kepercayaan dari pengguna," kata Sinta melansir laman Unpad, Kamis (14/1/2021).
Secara hukum, bilang dia, setiap data pribadi yang dimiliki perusahaan hanya boleh dibuka dan digunakan oleh pemiliknya.
Data pribadi, lanjut dia, tidak boleh digunakan untuk tujuan lain, tanpa sepengetahuan pemiliknya. Apalagi data itu sampai digunakan oleh pihak lain.
Artinya, bila data pribadi digunakan tanpa sepengatahuan pemiliknya, maka masuk dalam kategori bentuk pencurian.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan