Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Guru PPPK Selesaikan Tiga Masalah Puluhan Tahun

Kompas.com - 13/01/2021, 10:28 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai menjadi momentum tepat untuk menyelesaikan tiga masalah laten guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Ketiga persoalan itu telah sepuluh tahun tak terselesaikan, seperti tata kelola guru yang belum optimal, isu guru honorer, serta reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan aparatur sipil negara (ASN) ke masyarakat.

Baca juga: Gaji Guru PPPK Sama dengan PNS

Pengamat Pendidikan, Doni Koesoema mengatakan, rekrutmen guru PPPK memang menjadi opsi paling baik dan realistis.

Karena, bisa membenahi tata kelola guru, peningkatan kesejahteraan guru honorer, dan mendorong percepatan profesionalisme kinerja pemerintah.

"Terkait kesejahteraan, misalnya, skema PPPK memberikan kesempatan luas kepada guru khususnya honorer memperoleh gaji dan kesejahteraan yang lebih baik," kata Doni lewat keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Lewat skema PPPK, kata Doni, rekrutmen yang dilakukan tidak membatasi usia, sehingga kesempatan melamar lebih terbuka lebar.

Bahkan, bilang dia, guru berusia 50 tahun dapat mendaftar dan digaji standar pegawai negeri.

"Gaji dan tunjangan PPPK seperti PNS. Bedanya hanya tunjangan pensiun. Namun, skema PPPK memberi kesempatan mereka usia di atas 35 tahun untuk daftar dan seleksi," ucapnya.

Seleksi guru PPPK prioritas besar bidang pendidikan

Doni menyebutkan, seleksi guru PPPK merupakan salah satu program prioritas terbesar di bidang pendidikan tahun 2021.

Sebagaimana diketahui seleksi guru PPPK menargetkan kuota sampai dengan satu juta guru.

Sampai tahun 2024, dia mengaku, kebutuhan guru dan tenaga pendidik di Indonesia diperkirakan mencapai 1,3 juta orang.

Baca juga: Guru PPPK Berkinerja Baik Berpeluang Jadi CPNS

Hal ini karena sebagian guru yang saat ini bertugas akan memasuki masa pensiun.

Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat lebih dari 700 ribu guru berstatus honorer yang kesejahteraannya jauh di bawah standar.

Guru PPPK harus jaga komitmen

Doni menambahkan, mereka yang diangkat jadi guru PPPK harus menjaga komitmen. Di saat yang sama, pemerintah juga harus konsisten melakukan evaluasi.

"Tahapannya perlu ada sinkronisasi pusat dan daerah terkait kebutuhan guru, sehingga bisa terpenuhi dan terdistribusi baik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com