Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik, Mahasiswa UGM Kembali Terima Pengurangan UKT di 2021

Kompas.com - 13/01/2021, 09:40 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 8.304 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di semester ganjil kali ini.

Selain 8.304 penerima pengurangan UKT, ada 1.929 pengajuan pengembalian UKT yang disetujui.

Melansir laman ugm.ac.id, Rabu (13/1/2021), keduanya merupakan bagian dari kebijakan UGM untuk membantu keluarga mahasiwa UGM yang terdampak pandemi Covid-19.

"Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu," ucap Direktur Keuangan UGM, Syaiful Ali.

Baca juga: Ini Bentuk Keringanan UKT untuk Mahasiswa di Masa Pandemi Covid-19

Disesuaikan kelompok ekonomi 

Ia mengatakan UKT Program S1 dan Sarjana Terapan UGM terbagi ke dalam 8 kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.

Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.

Bantuan keringanan UKT ini diberikan bagi mahasiswa UGM program S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19.

Baca juga: Diktis Kemenag Beri Keringan UKT untuk Mahasiswa PTKI

Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu.

Untuk proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui Simaster dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait. Proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.

"Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi," imbuhnya.

Baca juga: 4 Cara Raih Pekerjaan, Sekolah, dan Beasiswa

Di samping itu, Syaiful menerangkan, mahasiswa tingkat akhir yang mengambil mata kuliah senilai maksimal 6 SKS bisa mendapat keringanan UKT sebesar 50 persen.

Ada fasilitas cicilan UKT

Sementara, Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Supriyadi mengatakan, UGM juga telah memiliki kerja sama dengan salah satu bank untuk fasilitas cicilan UKT tanpa bunga, untuk memudahkan proses pembayaran UKT.

"Jika sudah jatuh tempo dan belum bisa membayar juga bisa mengajukan penundaan pembayaran. Selalu kita fasilitasi, yang penting mahasiswa mengomunikasikan," imbuhnya.

Supriyadi menyebut bahwa bantuan UKT yang diberikan UGM kepada mahasiswa selama pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar memberikan tekanan pada keuangan universitas.

Pengurangan pada sektor penerimaan juga muncul karena berbagai hal. Diantaranya pemotongan anggaran dari pemerintah, pengurangan anggaran penelitian dari Kemenristek, dan lainnya.

Untuk itu UGM pun harus membuat sejumlah kebijakan untuk menekan pengeluaran dan mengubah alokasi sejumlah anggaran.

"Memang ada penghematan karena kuliah di rumah maka biaya listrik lebih hemat, namun biaya pemeliharaan dan pembayaran pegawai tetap berjalan. Ada pula pemberian bantuan yang juga memerlukan tambahan alokasi anggaran," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com