KOMPAS.com - Akhir-akhir ini, kekerasan seksual dan pedofil pada anak-anak di Indonesia semakin meningkat. Bahkan banyak pula terjadi kasus pemerkosaan.
Karena itu, mau tidak mau pemerintah Indonesia bakal memberlakukan hukuman kebiri. Hukuman yang sudah banyak diterapkan di negara-negara lain.
Merangkum laman Farmasi UGM, Rabu (6/1/2021), berikut ini dijelaskan mengenai kebiri oleh Apoteker Ika Puspitasari, Ph.D., (Ketua Program Studi Profesi Apoteker, Dosen Farmasi UGM).
Sebenarnya, kebiri sudah dikenal sejak lama seperti dalam sejarah kerajaan di negeri Cina dan kerajaan di Nusantara di masa lalu.
Baca juga: Akademisi UGM Beberkan Parosmia Gejala Baru Covid-19, Wajib Paham
Seorang laki-laki yang dijuluki sebagai Kasim adalah pembantu kerajaan yang sudah menjalani kebiri kemungkinan saat itu adalah kebiri secara fisik (pembedahan).
Kasim dikenal sangat setia kepada keluarga Kerajaan dan merupakan penjaga bagi permaisuri dan putri-putri Raja. Kasim jelas tidak memiliki keinginan/nafsu seksual karena telah mengalami proses kebiri yang memang ini sengaja dilakukan untuk menjaga kehormatan para permaisuri dan putri Raja.
"Tidak heran jika seorang Kasim merupakan pembantu Raja yang diberi kedudukan sangat terhormat karena merupakan orang kepercayaan Raja," ujarnya.
Hanya saja, saat ini banyak terjadi kasus kekerasan seksual yang mengharuskan pelaku dijatuhi hukuman kebiri. Beberapa negara telah menjalankan kebiri baik secara fisik maupun kimia sebagai hukuman bagi pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual yang memakan banyak korban.
Denmark adalah negara pertama yang menerapkan hukuman kebiri fisik (bedah) pada tahun 1929, kemudian pada tahun 1973 kebiri kimia. Korea Selatan adalah negara di Asia yang pertama kali menerapkan hukuman kebiri kimia pada tahun 2011.
Baru-baru ini, Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi, yakni 7 Desember 2020, yakni terkait:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.