Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru PPPK Berkinerja Baik Berpeluang Jadi CPNS

Kompas.com - 06/01/2021, 08:00 WIB
Dian Ihsan,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kinerja guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baik akan dipertimbangkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril dalam acara Taklimat Media Awal Tahun 2021, seperti ditulis Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Kemendikbud: Formasi CPNS Guru Masih Tetap Ada

"Kinerja guru PPPK baik akan jadi pertimbangan penting saat melamar jadi CPNS," ucap Iwan.

Maka dari itu, kata Iwan, jangan dilewatkan proses seleksi satu juta guru PPPK.

Tujuan menyeleksi satu juta guru PPPK, bilang dia, demi meningkatkan kesejahteraan dan status para guru honorer.

Bahkan, kata Iwan, formasi CPNS guru masih akan tetap ada. Proses formasi itu akan sejalan dengan rekrutmen PPPK.

"Saya luruskan dan tegaskan lagi, bawa formasi CPNS guru tetap akan ada, kebijakan formasi guru CPNS ini akan saling melengkapi," tegas Iwan.

Dengan perekrutan guru PPPK, maka akan mengisi kebutuhan guru yang ada di daerah.

Iwan juga telah mensosialisasikan seleksi guru PPPK ini bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Mendikbud Tegaskan Formasi CPNS Guru Masih Ada

"Kita telah melakukan dialog dengan pemda di seluruh provinsi," tutur Iwan.

Guru honorer lulus seleksi bisa jadi PPPK

Mendikbud Nadiem Makarim telah menegaskan, hanya guru honorer yang lulus seleksi bisa menjadi PPPK. Meski kapasitasnya mencapai 1 juta PPPK.

"Yang diangkat jadi PPPK itu bagi guru honorer yang lulus tes, dari seleksi 1 juta orang," kata Nadiem.

Dia mencontohkan, apabila satu juta orang yang lulus seleksi, maka satu juta orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.

"Kalau cuma 200 ribu yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK. Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK," tegas Nadiem.

Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK akan dilakukan di 548 pemerintah daerah (Pemda). Maka dari itu, semua guru honorer harus mempersiapkan dengan matang proses seleksi tersebut.

Kesempatan menjadi PPPK, kata Nadiem, sangat besar. Karena, proses seleksi yang diberikan sampai tiga kali.

Baca juga: Mendikbud: Hanya Guru Honorer yang Lulus Seleksi Bisa Jadi PPPK

"Jadi bukan hanya satu kesempatan yang diberikan di tahun ini, tapi sampai tiga kali. Bisa tahun depan maupun di tahun berikutnya untuk menjadi PPPK," jelas Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com