KOMPAS.com - Kinerja guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baik akan dipertimbangkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril dalam acara Taklimat Media Awal Tahun 2021, seperti ditulis Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Kemendikbud: Formasi CPNS Guru Masih Tetap Ada
"Kinerja guru PPPK baik akan jadi pertimbangan penting saat melamar jadi CPNS," ucap Iwan.
Maka dari itu, kata Iwan, jangan dilewatkan proses seleksi satu juta guru PPPK.
Tujuan menyeleksi satu juta guru PPPK, bilang dia, demi meningkatkan kesejahteraan dan status para guru honorer.
Bahkan, kata Iwan, formasi CPNS guru masih akan tetap ada. Proses formasi itu akan sejalan dengan rekrutmen PPPK.
"Saya luruskan dan tegaskan lagi, bawa formasi CPNS guru tetap akan ada, kebijakan formasi guru CPNS ini akan saling melengkapi," tegas Iwan.
Dengan perekrutan guru PPPK, maka akan mengisi kebutuhan guru yang ada di daerah.
Iwan juga telah mensosialisasikan seleksi guru PPPK ini bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Mendikbud Tegaskan Formasi CPNS Guru Masih Ada
"Kita telah melakukan dialog dengan pemda di seluruh provinsi," tutur Iwan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan